Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa UI Jadi Tersangka usai Tewas Kecelakaan, Pakar: Polri Harus Lakukan Pendekatan Progresif

Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho meminta Polri melakukan pendekatan progresif dalam tangani kasus mahasiswa UI

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Mahasiswa UI Jadi Tersangka usai Tewas Kecelakaan, Pakar: Polri Harus Lakukan Pendekatan Progresif
ISTIMEWA via WARTAKOTALIVE.com/Grafis TRIBUNVIDEO.com
Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah (17), tewas setelah ditabrak pensiunan polisi di kawasan Srengseng Besar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 (kiri). Ilustrasi polisi (kanan). | Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho turut menanggapi kasus mahasiswa UI yang menjadi tersangka setelah ia tewas dalam sebuah kecelakaan. 

Melki mengecam pihak terkait perihal penetapan korban Hasya sebagai tersangka.

"Kami jelas mengecam penetapan tersangka untuk Almarhum Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI yang jadi korban," kata Melki, dalam konferensi pers, Jumat (27/1/2023).

Bahkan, menurut Melki, kasus ini seperti kasus tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir Yoshua, yakni Ferdy Sambo.

Baca juga: Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Tolak Mediasi, Sang Ibu: Saya Mau Bertemu, di Pengadilan

Sebab, jelas Melki, publik kembali dipertontonkan perilaku aparat kepolisian yang kerap memutarbalikkan fakta.

"Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua. Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji," katanya.

"Kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan," sambung Melki.

Selanjutnya, Melki menuturkan, proses hukum harus tetap diutamakan, meski terduga pelaku adalah pensiunan polisi.

Berita Rekomendasi

"Jangan sampai SP3 itu keluar tidak dengan pertimbangan yang benar dan rasional. Dan keluar karena bertujuan membebaskan terduga pelaku dari pertanggungjawaban," ucap Melki.

Terakhir, ia menegaskan, BEM UI akan terus bersuara demi tercapainya keadilan bagi mendiang Hasya dan keluarga.

Baca juga: Langkah Keluarga dan Respon Pakar Hukum Soal Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Malah Ditetapkan Tersangka

Orang Tua Hasya Kecewa dengan Keputusan Polisi

Ira, ibu dari Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak oleh purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, angkat bicara terkait sang anak ditetapkan sebagai tersangka.

Ira mengatakan, ia kecewa dengan keputusan pihak kepolisian.

"Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa," kata Ira, saat ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Ira meminta proses pengungkapan kasus sang anak berjalan transparan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas