Menteri Agama Minta Dana Pengembangan Madrasah Dikelola Hati-hati
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta dana pengembangan madrasah Tahun Anggaran 2023 dijalankan dengan hati-hati dan profesional.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji

Capaian REP-MEQR
Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani dalam laporan mengatakan REP-MEQR ini didanai dari pinjaman (loan) Bank Dunia yang harus diimplementasikan selama lima tahun, 2020 - 2024.
Program ini terdiri dari beberapa program yang dikemas dalam 4 komponen. Pertama, penerapan sistem Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) secara nasional serta pemberian bantuan kinerja dan afirmasi madrasah.
Kedua, penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) melalui Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), Ketiga, pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru, Kepala Madrasah, dan tenaga kependidikan madrasah.
"Dan keempat penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan," ujar Ali Ramdhani.
Ia menjelaskan serapan anggaran REP-MEQR terus mengalami kenaikan selama tiga tahun pelaksanaan, yaitu: 42,04 persen (2020), 75,48% (2021), dan 90,28% (2022). "Target serapan anggaran proyek untuk tahun 2023 minimal 95%," katanya.
Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR Sempat Kaget Dengar Usulan Biaya Haji Menag Rp69 Juta: Tinggi Sekali
Dikatakan Ali Ramdhani capaian REP-MEQR tidak lepas dari arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas serta dari kerja keras dan kerjasama yang erat antara Kementerian Agama dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan pihak Bank Dunia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.