Bertambah 29 PMI, Ratusan Orang yang akan Diberangkatkan Secara Ilegal Diselamatkan dalam 3 Hari
Penyelamatan ini berhasil atas laporan dari suami salah satu orang yang akan diberangkatkan melalui proses yang ilegal ini
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
Benny menambahkan, BP2MI berhasil mendapat tempat penampungan tersebut dari hasil penelusuran gabungan Dinaskertrans dan Polsek Tulungagung.
Benny menjelaskan, awalnya penelusuran dilakukan sesuai informasi pada, Jumat (27/1/2023).
Salah satu CPMI yang berada tempat penampungan di Tulungagung menyampaikan melaporkan kepada BP2MI, dan ingin kembali ke tempat asal.
"Dapat informasi bahwa CPMI tidak ingin melanjutkan proses penempatan ke Malaysia. CPMI itu memohon kepada pemerintah untuk dapat dipulangkan di daerah asal. Kemudian CPMI itu mengirimkan lokasi atau sharelock kepada kami melalui whatsapp yang beralamat di Desa banjarejo, Kecamatan Rejo Tangan, Kabupaten Tulungagung," lanjutnya
BP2MI berhasil melakukan penggerebekan di suatu tempat penampungan yang diduga para anak-anak perempuan serta ibu-ibu yang bakal diberangkatkan tidak resmi.
Ditempat itu, tim mendapatkan tiga CPMI berinisal NL (42) warga Banyuwangi, T (21) warga Kabupaten Donggala dan P (27) warga Kabupaten Kairo Provinsi Papua yang akan di berangkatkan ke Malaysia.
"Penampungan itu di Tulungagung dan telah diselamatkan tiga orang CPMI semua perempuan," ujar Benny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.