BPS Catat Penurunan Angka Kemiskinan di 212 Kabupaten/Kota Prioritas Pemerintah
kondisi kemiskinan ekstrem pada 212 kabupaten/kota yang jadi prioritas pemerintah tahun 2022 mengalami penurunan dari 3,61 persen ke 2,76 persen
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
"Jadi untuk mencapai target tadi kalau kita melakukan business as usual, agak sulit mencapai target pemerintah. Tapi kita perlu berupaya bagaimana melakukan percepatan, melakukan tata kelola baru agar target 2024 bisa dicapai baik untuk kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masih ada 14 provinsi yang angka kemiskinan ekstrem-nya tinggi dan berada di atas angka nasional yakni 2 persen.
Ia meminta para kepala daerah yang wilayahnya masih ada kemiskinan ekstrem untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Tolong seluruh kepala daerah cek ini dan ada 14 provinsi masih di atas nasional. Padahal kita tahu target kita di 2024 kemiskinan ini harus berada pada 0 persen," Kata Jokowi, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: BPS Sebut Pemerintah Sulit untuk Capai Target Penurunan Angka Kemiskinan ke 7 Persen di 2024
Presiden mengatakan para Kepala Daerah sudah memegang data daerah mana saja yang masih tinggi angka kemiskinan ekstremnya.
Para kepala daerah harus sudah paham target, sasaran, serta intervensi apa yang dilakukan agar angka kemiskinan ekstrem bisa turun.
“Semuanya sudah ada datanya, artinya targetnya siapa, sasarannya siapa sudah ada semuanya. Penangananya seperti apa juga saya kira saya sudah tidak usah menyampaikan lagi. Intervensi apa yang harus dilakukan semuanya pemda sudah tahu apa yang harus dilakukan,” katanya.
Meskipun demikian Presiden tidak menyebut daerah mana saja yang angka kemiskinan ekstremnya masih tinggi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.