Kemensos Terjunkan Tim Khusus Dampingi Anak Korban Sodomi oleh Oknum Pengajar di Kubu Raya
Kemensos mengirimkan tim khusus untuk mendampingi anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mengirimkan tim khusus untuk mendampingi anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Tim khusus tersebut berasal dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Sentra "Antasena" Magelang dan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung, Jawa Barat.
"Kami datang untuk membantu anak-anak dan orang tua agar mereka dapat mengatasi masalah fisik, psikologis dan masalah interaksi sosial yang timbul sebagai dampak dari kekerasan seksual ini" kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Kanya Eka Santi, melalui keterangan tertulis, Senin (30/1/2023).
Kemensos, kata Kanya, menggandeng aparat penegak hukum dan pihak lainnya untuk memastikan jalannya proses hukum dan terpenuhinya hak anak dalam mendapatkan pendidikan.
Baca juga: Jumlah Korban Sodomi Guru Ngaji di Batang Bertambah Jadi 22 Orang
Dirinya memastikan hak korban dapat terpenuhi melalui pendampingan ini.
"Selain itu kami juga bekerja sama dengan APH (Aparat Penegak Hukum) dan pihak lainnya guna memastikan agar proses hukum ditegakan dan hak-hak anak korban tetap terpenuhi termasuk terkait kelanjutan pendidikan" ucap Kanya.
Dalam merespon kasus ini Kemensos telah melakukan asesmen, hipnoterapi, konseling dan penguatan keluarga terkait pengasuhan anak.
Selain itu, tim Kemensos juga mengajarkan anak teknik stabilisasi emosi sehingga dapat meredakan kecemasan, rasa malu dan takut agar bisa bangkit menghadapi masa depan.
Kemensos turut bekerja sama dengan psikolog di kota Pontianak untuk melakukan sesi terapi berkelanjutan sebagai bentuk pendampingan dan penguatan terhadap korban beserta keluarga.
Sebagai bagian dari hasil asesmen Kementerian Sosial menyerahkan bantuan kepada para korban berupa sembako, nutrisi, perlengkapan sekolah dan kebutuhan anak lainnya dengan total senilai Rp14.656.420.
Sebelumnya diberitakan, AZ (18), seorang tenaga pengajar di sebuah tempat belajar mengaji di Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap enam orang santri yang masih di bawah umur.
Kepala Polisis Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, pelecehan yang dilakukan berupa oral seks dan ada yang disodomi.
“Terduga pelaku AZ telah kita tangkap dan periksa, serta telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Arief kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Arief menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan orangtua korban yang mendapat cerita kedua anaknya telah dilecehkan oleh pelaku selama belajar mengaji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.