Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menpan-RB Sebut Rp 500 T untuk Rapat di Hotel, MUI Usul Dibentuknya Badan Pengentasan Kemiskinan

MUI mengusulkan pembentukan badan khusus untuk pengentasan kemiskinan usai Menpan-RB menyebut Rp 500 triliun hanya untuk rapat di hotel.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Menpan-RB Sebut Rp 500 T untuk Rapat di Hotel, MUI Usul Dibentuknya Badan Pengentasan Kemiskinan
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
MUI mengusulkan pembentukan badan khusus untuk pengentasan kemiskinan usai Menpan-RB menyebut Rp 500 triliun hanya untuk rapat di hotel. 

"Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang-lebih Rp 500 triliun habis untuk studi banding dan rapat," kata Anas dalam keterangannya, Minggu (29/1/2023).

"Arahan Bapak Presiden jelas, yaitu anggaran yang ada harus dibelanjakan dengan tepat sasaran untuk program yang berdampak langsung ke warga,” tutur Anas.

Anas juga mencontohkan apa yang dialami di Kementerian PANRB yang setiap hari menerima tamu dari berbagai daerah di Tanah Air untuk berkonsultasi terkait berbagai kebijakan PANRB, soal indeks reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang di dalamnya memuat indikator program kemiskinan.

“Tentu biaya perjalanan dinas harus dipilah. Mana yang perlu, mana yang tidak. Seperti pekan lalu, kami menerima jajaran pemkab dari Sumatera dan Kalimantan sangat jauh daerahnya, untuk konsultasi soal reformasi birokrasi tematik kemiskinan.

"Ada 5-10 orang dari pemda. Itu baru satu pemda. Setiap hari bisa 10 pemda yang datang. Sudah berapa biayanya?" kata Anas.

"Maka sekarang konsultasi dan sebagainya kita online-kan. Setiap hari ada konsultasi via online, untuk menghemat agar pemda-pemda tidak perlu ke Jakarta."

"Lebih baik anggarannya dialihkan menambah alokasi pemberdayaan yang langsung berdampak ke masyarakat,” sambungnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas ketika ditemui usai acara Sosialisasi PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas ketika ditemui usai acara Sosialisasi PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023). (Endrapta Pramudhiaz)

Baca juga: Kritik Anggaran Kemiskinan Rp500 T Habis untuk Rapat dan Studi Banding, Ini Penjelasan MenPAN RB

BERITA TERKAIT

Anas menjelaskan, pernyataan soal anggaran kemiskinan disampaikan ketika sosialisasi kebijakan baru mengenai jabatan fungsional secara hybrid di hadapan kementerian/lembaga dan pemda beberapa hari lalu.

Ketika itu, konteksnya adalah membangun logical framework yang jelas soal reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan.

Saat itu, Anas memaparkan bahwa logical framework pemda soal pengentasan kemiskinan harus fokus.

Bila golnya pengentasan kemiskinan, maka programnya misalnya adalah peningkatan daya beli warga hingga meningkatkan akses murah terkait pendidikan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga menengah ke bawah.

“Saat itulah saya sampaikan ada program instansi pemerintah yang belum selaras."

"Tujuannya mengurangi kemiskinan, tetapi sebagian programnya studi banding dan diseminasi atau rapat sosialisasi program kemiskinan."

"Jadi bukan semua anggaran untuk studi banding atau rapat, tapi sebagian ada, sehingga belum sepenuhnya selaras dengan tujuan," kata Anas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas