Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Pasrahkan Kasus Tewasnya Selvi Amalia ke Kuasa Hukum setelah Sugeng Jadi Tersangka

Saat ini polisi telah menetapkan Sugeng (41), sopir mobil Audi A6 hitam sebagai tersangka, Ia diduga telah melindas tubuh Selvi Amalia di TKP

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Keluarga Pasrahkan Kasus Tewasnya Selvi Amalia ke Kuasa Hukum setelah Sugeng Jadi Tersangka
TribunJabar.id
Sugeng sopir mobil Sedan Audi A8 penabrak mahasiswa di Cianjur datang ke Polres untuk memberikan klarifikasi bahwa dirinya tak melarikan diri. Eva Fatimah (36) yang tak lain merupakan bibi dari Selvi Amalia Nuraeni, korban tabrak lari di Cianjur, menyerahkan kasus ke kuasa hukumnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Eva Fatimah (36) yang tak lain merupakan bibi dari Selvi Amalia Nuraeni, korban tabrak lari di Cianjur, menyerahkan kasus ke kuasa hukumnya.

Pasalnya, saat ini polisi telah menetapkan Sugeng (41), sopir mobil Audi A6 hitam sebagai tersangka.

Ia diduga telah melindas tubuh Selvi Amalia di lokasi kejadian.

"Saya pribadi untuk masalah tersebut kembali dikembalikan kuasa hukum."

"Saya mengetahui polisi sudah menetapkan tersangka, tau dari beberapa pemberitaan," kata Eva dikutip dari TribunJabar.co.id, Selasa (31/1/2023).

Lebih lanjut, pihaknya bakal terus memantau proses penyidikan dan penyelidikan dari pemberitaan.

"Info-info mengenai mobil Audi dari tersangka, dan akses informasi hasil dari penyidikan pun itu update dari pemberitaan," lanjut Eva.

Baca juga: VIDEO Polisi Tahan Sugeng, Sopir Audi yang Diduga Melindas Mahasiswi Silvi Amalia Nuraeni

Berita Rekomendasi

Selain itu, kata Eva, pihak keluarga terutama kedua orangtua Selvi Amalia sudah menerima dan mengikhlaskan kepergian anaknya.

"Meninggalnya Selvi cukup membuat keluarga sangat terpukul sekali, namun saat ini kita sudah mencoba untuk bangkit dan menerima kejadian tersebut," ujar Eva.

Sugeng Ditahan

Sebelumnya, Sugeng telah ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polres Cianjur, Sabtu (28/1/2023) malam

Ia bahkan sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun, yang bersangkutan mendatangi Polres Cianjur dan menyerahkan diri.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, Sugeng saat ini telah ditahan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas