Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Pasrahkan Kasus Tewasnya Selvi Amalia ke Kuasa Hukum setelah Sugeng Jadi Tersangka

Saat ini polisi telah menetapkan Sugeng (41), sopir mobil Audi A6 hitam sebagai tersangka, Ia diduga telah melindas tubuh Selvi Amalia di TKP

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Keluarga Pasrahkan Kasus Tewasnya Selvi Amalia ke Kuasa Hukum setelah Sugeng Jadi Tersangka
TribunJabar.id
Sugeng sopir mobil Sedan Audi A8 penabrak mahasiswa di Cianjur datang ke Polres untuk memberikan klarifikasi bahwa dirinya tak melarikan diri. Eva Fatimah (36) yang tak lain merupakan bibi dari Selvi Amalia Nuraeni, korban tabrak lari di Cianjur, menyerahkan kasus ke kuasa hukumnya. 

"Setelah Sabtu (28/1/2023) malam tersangka menyerahkan diri dan didampingi kuasa hukumnya, kita langsung melakukan pemeriksaan juga gelar perkara, kini statusnya sudah dalam penahanan," kata Doni.

Selvi Amalia Nuraeni, yang tewas di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023) siang.
Selvi Amalia Nuraeni, yang tewas di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023) siang. (Kolase Tribunnews.com dan TribunJabar.id)

Baca juga: Pengemudi Mobil Audi yang Jadi Tersangka Tabrak Lari Selvi Kini Diperiksa di Polres Cianjur

Alasan Dijadikan Tersangka

Adapun alasan Polisi menetapkan Sugeng sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan yang ada dengan mengunakan scientific investigation.

Termasuk juga diperkuat dengan adanya keterangan para saksi dan rekaman CCTV.

"Berdasarkan pemeriksaan yang ada dengan mengunakan scientific investigation, juga menggunakan Tim Inafis tool mark, serta Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengecek olah TKP, dan menggunakan keterangan," jelas Ibrahim dikutip dari TribunJabar.com.

Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada para saksi, Polres Cianjur lantas menetapkan Sugeng sebagai tersangka kasus tabrak lari Selvi Amalia.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolres Cianjur, Sabtu (28/1/2023). 

Berita Rekomendasi

"Dalam prosesnya semua bisa jelas dan terang dan bisa kita ungkap perkaranya dan bisa merujuk kepada kendaraan yang menabrak, serta bisa menetapkan pengemudinya sebagai tersangka," jelas Ibrahim.

Ibrahim mengaku, Polisi sempat kesulitan menemukan tersangka.

Pasalnya mobil yang ditunggangi Sugeng dan bosnya itu menggunakan nomer kendaraan palsu.

"Memang dalam prosesnya membutuhkan waktu sekitar depalan hari, dalam penyidikan terdapat kendala-kendala dalam penyidikan."

Baca juga: Dua Versi Kendaraan yang Menabrak Selvi Amalia di Cianjur, Antara Audi atau Kijang Innova

"Mobil sedan jenis Audi berwarna hitam ini menggunakan nomer kendaraan palsu," lanjut Ibrahim.

Ibrahim juga menegaskan bahwa mobil tersebut bukan termasuk mobil rombongan atau iring-iringan polisi.

"Sendan hitam ini sama sekali tidak tergabung dengan rombongan pihak Kepolisian yang juga tengah melintas pada saat itu," sambung Ibrahim.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas