Keluarga Pasrahkan Kasus Tewasnya Selvi Amalia ke Kuasa Hukum setelah Sugeng Jadi Tersangka
Saat ini polisi telah menetapkan Sugeng (41), sopir mobil Audi A6 hitam sebagai tersangka, Ia diduga telah melindas tubuh Selvi Amalia di TKP
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Setelah Sabtu (28/1/2023) malam tersangka menyerahkan diri dan didampingi kuasa hukumnya, kita langsung melakukan pemeriksaan juga gelar perkara, kini statusnya sudah dalam penahanan," kata Doni.
Baca juga: Pengemudi Mobil Audi yang Jadi Tersangka Tabrak Lari Selvi Kini Diperiksa di Polres Cianjur
Alasan Dijadikan Tersangka
Adapun alasan Polisi menetapkan Sugeng sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan yang ada dengan mengunakan scientific investigation.
Termasuk juga diperkuat dengan adanya keterangan para saksi dan rekaman CCTV.
"Berdasarkan pemeriksaan yang ada dengan mengunakan scientific investigation, juga menggunakan Tim Inafis tool mark, serta Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengecek olah TKP, dan menggunakan keterangan," jelas Ibrahim dikutip dari TribunJabar.com.
Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada para saksi, Polres Cianjur lantas menetapkan Sugeng sebagai tersangka kasus tabrak lari Selvi Amalia.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolres Cianjur, Sabtu (28/1/2023).
"Dalam prosesnya semua bisa jelas dan terang dan bisa kita ungkap perkaranya dan bisa merujuk kepada kendaraan yang menabrak, serta bisa menetapkan pengemudinya sebagai tersangka," jelas Ibrahim.
Ibrahim mengaku, Polisi sempat kesulitan menemukan tersangka.
Pasalnya mobil yang ditunggangi Sugeng dan bosnya itu menggunakan nomer kendaraan palsu.
"Memang dalam prosesnya membutuhkan waktu sekitar depalan hari, dalam penyidikan terdapat kendala-kendala dalam penyidikan."
Baca juga: Dua Versi Kendaraan yang Menabrak Selvi Amalia di Cianjur, Antara Audi atau Kijang Innova
"Mobil sedan jenis Audi berwarna hitam ini menggunakan nomer kendaraan palsu," lanjut Ibrahim.
Ibrahim juga menegaskan bahwa mobil tersebut bukan termasuk mobil rombongan atau iring-iringan polisi.
"Sendan hitam ini sama sekali tidak tergabung dengan rombongan pihak Kepolisian yang juga tengah melintas pada saat itu," sambung Ibrahim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.