Kemenkes Buka Seleksi Tenaga Pendukung Kesehatan Haji, Simak Syarat dan Jadwalnya
Kemenkes membuka seleksi Tenaga Pendukung Kesehatan (TPK) untuk haji. Pendaftaran dibuka hingga 8 Februari 2023 bagi WNI yang berada di Arab Saudi.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
![Kemenkes Buka Seleksi Tenaga Pendukung Kesehatan Haji, Simak Syarat dan Jadwalnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tpk-haji-2023.jpg)
Persyaratan Khusus Seleksi TPK Haji 2023
- Kartu indentitas berupa iqamah atau hawiyah.
- Memiliki SIM untuk pendaftar pengemudi.
- Menguasai dan mampu mengoperasikan MS Office untuk pendaftar tenaga administrasi.
- Bagi Warga Negara Asing yang mendaftar TPK diutamakan mampu berbahasa Indonesia.
Syarat Dokumen
- Foto Copy Iqomah, Paspor, dan SIM
- Surat Keterangan Sehat yang menyatakan bahwa pendaftar laik untuk bekerja (fit to work) atau tidak laik bekerja (unfit to work).
- Surat ijin sponsor (kafil) sebagai Tenaga Pendukung Kesehatan dan mencantumkan nomor telepon Kafil dilegalisir oleh Ghurfah Tijariah atau Umdah.
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJM).
Baca juga: Calon Jemaah Haji Lansia 109 Tahun Diverifikasi, Diperika Kesehatannya untuk Penuhi Syarat Beribadah
Jadwal Seleksi TPK Haji 2023
- Pendaftaran Online: 30 Januari s.d 08 Februari 2023
- Seleksi Online: 09 s.d 16 Februari 2023
- Pengumuman kelulusan berkas: 16 Februari 2023
- Tes wawancara dan praktek: 17 s.d 18 Februari 2023
- Pengumuman kelulusan wawancara dan praktek: 24 Februari 2023
- Daftar ulang dan verifikasi dokumen faktual: 28 Februari 2023 s.d 06 Maret 2023
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.