Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Hasya Belum Pastikan Hadir Dalam Proses Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa rekonstruksi kasus tersebut akan dilakukan pada Kamis (2/1/2023) besok.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Keluarga Hasya Belum Pastikan Hadir Dalam Proses Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerima kedatangan keluarga Hasya Athallah Saputra mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak oleh AKBP (purn) Eko Setya Budi Wahono lalu dijadikan tersangka. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Hasya Attalah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) belum pastikan hadir dalam proses rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang akan digelar Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023) besok.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina usai memenuhi undangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membahas kasus kecelakaan Hasya Attalah.

"Itu kami belum bisa bicara (menghadiri rekonstruksi) kami baru bisa bicara masalah yang tadi terkait pertemuan dengan Kapolda," kata Gita kepada wartawan Rabu (1/2/2023).

Adapun dalam pembicaraan dengan Kapolda dijelaskan Gita pihak keluarga masih berfokus pada penanganan kasus hukum tersebut.

"Hari ini kami betul betul datang untuk membahas gimana proses, artinya prosedural penanganan kasus ini dan itu sudah kami sampaikan dan diterima pak Kapolda," ucapnya.

"Jadi kami fokus di permasalahan itu dulu karena itu menurut kami yang krusial," sambungnya.

Baca juga: Temui Kapolda Metro, Ibu dari Hasya Mahasiswa UI Tumpahkan Isi Hati dan Tuntut Keadilan Bagi Anaknya

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan proses rekonstruksi ulang terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Attalah Syaputra dan melibatkan seorang punawirawan Polri AKBP Eko Setya Budi Wahono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa rekonstruksi kasus tersebut akan dilakukan pada Kamis (2/1/2023) besok.

"Untuk jamnya fleksibel, karena apa? Karena kita akan melibatkan beberapa orang, dinamis untuk jamnya nanti," ucap Kabid Humas kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Lanjut Trunoyudo, dalam proses rekontruksi itu nantinya pihak Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas akan menggunakan metode dengan melibatkan beberapa pakar dan para pihak.

Selain itu dijelaskannya juga, proses rekonstruksi kasus kecelakaan tersebut pihaknya akan menerapkan scientific crime investigation dan adanya pelibatan kolaborasi intraprofesi.

"Sehingga tercapailah tujuan yang dimaksud pak Kapolda untuk memberikan suatu kepastian kepastian hukum dengan melihat dari aspek keadilan," jelasnya.

Dalam proses rekonstruksi besok, polisi pun dikatakan Trunoyudo juga mengundang keluarga Hasya Attalah untuk turut hadir dalam agenda itu dan sudah melakukan komunikasi dengan keluarga tersebut.

Perihal tersebut, pihaknya menegaskan membuka ruang seluas luasnya untuk setiap pihak yang ingin mengawal kasus tersebut sehingga tercipta suatu komunikasi yang dinamis.

"Iya tentu (keluarga Hasya) diundang. Tim komunikasi Polda Metro Jaya dan juga mungkin kita berkolaborasi atau bersinergi dengan Kompolnas untuk lebih bisa memberikan kekhususan ruang ya berkomunikasi sehingga komunikasi lebih dinamis," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas