Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Sopir Mobil Audi Diduga Tabrak Selvi Amalia sebut Kliennya Ditekan dan Dibentak Polisi

Diungkapkan Sugeng, dirinya sempat diminta oleh pihak kepolisian untuk mengakui mobil Audy 12 berplat nomer B 1482 QH adalah mobil yang dikendarainya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Kuasa Hukum Sopir Mobil Audi Diduga Tabrak Selvi Amalia sebut Kliennya Ditekan dan Dibentak Polisi
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Mobil Audy yang telah dijadikan barang bukti pihak Kepolisian dalam kasus tabrak lari, Minggu (29/1/2023). 

"Kita pasti akan terus mendampingi tersangka sebagai kuasa hukumnya."

"Pak Sugeng masih berkomitmen dengan jawabannya, yaitu dia tidak menabrak hanya melihat dari jarak jauh korban tabrak lari itu oleng dan berinisiatif memepet jalan kiri, dan dia mengaku sempat memepet ke kiri jalan, serta kendaraan yang dikendaraainya pun berjaga jarak dengan iring-iringan," jelas Anita.

Baca juga: VIDEO Polisi Tahan Sugeng, Sopir Audi yang Diduga Melindas Mahasiswi Silvi Amalia Nuraeni

Mengutip TribunJabar.id, sebelumnya Sugeng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari Selvi Amalia pada Sabtu (28/1/2023). 

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah Polres Cianjur melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada para saksi.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolres Cianjur, Sabtu (28/1/2023). 

"Dalam prosesnya semua bisa jelas dan terang dan bisa kita ungkap perkaranya dan bisa merujuk kepada kendaraan yang menambrak, serta bisa menetapkan pengemudinya sebagai tersangka," jelas Ibrahim.

Ibrahim mengaku, Polisi sempat kesulitan menemukan tersangka.

BERITA REKOMENDASI

Pasalnya mobil yang ditunggangi Sugeng dan bosnya itu menggunakan nomer kendaraan palsu.

"Memang dalam prosesnya membutuhkan waktu sekitar depalan hari, dalam penyidikan terdapat kendala-kendala dalam penyidikan."

"Mobil sedan jenis Audi berwarna hitam ini menggunakan nomer kendaraan palsu," lanjut Ibrahim.

Ibrahim juga menegaskan bahwa mobil tersebut bukan termasuk mobil rombongan atau iring-iringan polisi.

"Sedan hitam ini sama sekali tidak tergabung dengan rombongan pihak Kepolisian yang juga tengah melintas pada saat itu," sambung Ibrahim.


Hal ini, kata Ibrahim, bisa dibuktikan dengan adanya saksi dan hasil pemantauan CCTV yang ada.

CCTV tersebut menunjukan bahwa mobil sedan Audi tersebut, tidak ada dalam rombongan iring-iringan polisi yang melintas. 

Sugeng sopir mobil Sedan Audi A8 penabrak mahasiswa di Cianjur datang ke Polres untuk memberikan klarifikasi bahwa dirinya tak melarikan diri.
Sugeng sopir mobil Sedan Audi A8 penabrak mahasiswa di Cianjur datang ke Polres untuk memberikan klarifikasi bahwa dirinya tak melarikan diri. (TribunJabar.id)

Baca juga: Dua Versi Kendaraan yang Menabrak Selvi Amalia di Cianjur, Antara Audi atau Kijang Innova

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas