Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Sopir Mobil Audi Diduga Tabrak Selvi Amalia sebut Kliennya Ditekan dan Dibentak Polisi

Diungkapkan Sugeng, dirinya sempat diminta oleh pihak kepolisian untuk mengakui mobil Audy 12 berplat nomer B 1482 QH adalah mobil yang dikendarainya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Kuasa Hukum Sopir Mobil Audi Diduga Tabrak Selvi Amalia sebut Kliennya Ditekan dan Dibentak Polisi
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Mobil Audy yang telah dijadikan barang bukti pihak Kepolisian dalam kasus tabrak lari, Minggu (29/1/2023). 

Sugeng Sempat Bantah

Sugeng sempat membantah dirinya menabrak ataupun melindas Selvi Amalia.

Memang, Sugeng mengaku melihat ada seorang pengendara motor yang oleng dan terjatuh, saat mendekati TKP.

Dalam hitungan persekian detik, Sugeng spontan menepikan mobil di kiri jalan untuk mengecek kendaraan.

"Maksud saya, menepi ingin memeriksa mobil, karena khawatir ada kerusakan, dan tidak sampai harus menggantinya, apalagi saya baru satu minggu bekerja bersama bos saya (penumpang perempuan)," kata Sugeng dikutip dari TribunJabar.id.

Setelah ia memastikan tak ada kerusakan atau lecet pada mobil, Sugeng langsung kembali mengemudikan kendaraannya.

Namun baru melaju sekitar 1 km, banyak warga yang mengejarnya.

Berita Rekomendasi

Karena warga sudah emosi, Sugeng langsung meminta orang-orang tersebut untuk mengecek kondisi mobil.

"Sesudah semuanya dicek, di mobil yang saya kemudikan itu, tak ada lecet, penyok ataupun gorekan di velk."

"Akhirnya beberapa warga itu langsung minta maaf dan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan," ujar Sugeng.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas