AKBP Purn Eko yang Lindas Hasya Ganti Cat Mobil, Pakar: Sikap Polisi Apa? Jangan-jangan Kode Senyap
Adanya perubahan pada warna kendaraan tersebut diketahui saat proses rekonstruksi digelar Kamis (2/2/2023) kemarin.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Purnawirawan polisi, AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono, mengubah cat mobilnya setelah menabrak mahasiswa UI, Hasya Attalah Syahputra, hingga tewas.
Adanya perubahan pada warna kendaraan tersebut diketahui saat proses rekonstruksi digelar Kamis (2/2/2023) kemarin.
Berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, sebelumnya mobil Pajero bernopol B-2447-RFS berwarna hitam.
Hanya saja, ketika rekonstruksi yang digelar Kamis (2/2/2023) siang, mobil tersebut sudah berubah warna menjadi putih.
Hal ini pun menjadi perhatian Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.
Ia menyoroti perubahan cat mobil Mitsubishi Pajero milik AKBP Purn Eko Setio Budi Wahono yang melindas mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah Syahputra hingga tewas.
Reza pun menduga bahwa pergantian cat mobil AKBP Purn Eko ini adalah upaya merekayasa barang bukti.
Sehingga, menurutnya, hal ini tidak boleh disepelekan oleh pihak kepolisian.
"Pergantian cat mobil ini akan disikapi seperti apa oleh polisi? Sebagai upaya merekayasa barang bukti agar jejak-jejak tabrakan lenyap? Jadi, jangan sepelekan itu dengan serta merta menganggapnya sebagai ganti cat mobil belaka," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Pihak Hasya Atallah Anggap Rekonstruksi Ulang Mengandung Maladministrasi, Keluarga Buat Laporan Baru
Selain itu, Reza menilai adanya pergantian cat mobil itu adalah bentuk code of silence atau kode senyap dari kepolisian untuk menutup-nutupi kesalahan yang dilakukan oleh AKBP Eko.
"Wajar kalau publik mengendus jangan-jangan pada kasus ini terjadi lagi kode senyap alias code of silence."
"Itu lho, subkultur toksik yang ditandai oleh kecenderungan personel polisi menutup-nutupi kesalahan sejawat mereka. Endusan publik bisa saja keliru," jelasnya.
Tidak hanya itu, Reza juga menyoroti penetapan tersangka terhadap Hasya oleh Dirlantas Polda Metro Jaya karena dianggap lalai.
Ia pun mengingatkan pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan Korps Bhayangkara mengedepankan 'problem solving dan restorative justice.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.