Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKBP Purn Eko yang Lindas Hasya Ganti Cat Mobil, Pakar: Sikap Polisi Apa? Jangan-jangan Kode Senyap

Adanya perubahan pada warna kendaraan tersebut diketahui saat proses rekonstruksi digelar Kamis (2/2/2023) kemarin.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in AKBP Purn Eko yang Lindas Hasya Ganti Cat Mobil, Pakar: Sikap Polisi Apa? Jangan-jangan Kode Senyap
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mobil pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono berubah warna saat dihadirkan dalam rekontruksi ulang kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023) 

Lanjutkan proses hukum

Orang tua Hasya Atallah Syaputra tetap berupaya melanjutkan proses hukum terhadap AKBP (Purn) Eko Setia BW.

Diketahui, Hasya Atallah Syaputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu meninggal dunia karena kecelakaan yang melibatkan purnawirawan Eko Setia BW.

Ayah Hasya, Adi Saputra mengungkapkan, upaya hukum ini dilandasi karena sikap penabrak anaknya yang dianggapnya tidak memiliki empati.

Menurut Adi, pasca kecelakaan itu belum ada permintaan maaf yang dilontarkan dari AKBP (Purn) Eko Setia BW.

"Jadi pada dasarnya kami ikhlas dengan kejadian itu, tapi karena sikapnya tidak ada empati makanya kami putuskan untuk dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," terang Adi kepada wartawan, Selasa (1/2/2023).

"Yang saya heran itu, tidak ada keluar kata maaf sekali pun pada malam itu,” lanjut Adi.

Berita Rekomendasi

Alih-alih minta maaf, disebutkan Adi, pensiunan polri itu malah mengaku bahwa ia telah menabrak Hasya.

"Dia dari duduk, itu langsung ngomong 'iya saya yang ngelindas' seperti itu. Itu kepada saya. Saya yang mengalami itu," lanjutnya.

Sementara itu ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri mengatakan pihaknya enggan berdamai dengan Purnawirawan AKBP (Purn) Eko Setia BW.

"Saya enggak mau dipertemukan. Memang polisi punya inisiatif untuk mempertemukan kami, akan tetapi saya enggak mau. Saya mau saja bertemu, akan tetapi di pengadilan," ujar Ira.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas