Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKBP Purn Eko yang Lindas Hasya Ganti Cat Mobil, Pakar: Sikap Polisi Apa? Jangan-jangan Kode Senyap

Adanya perubahan pada warna kendaraan tersebut diketahui saat proses rekonstruksi digelar Kamis (2/2/2023) kemarin.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in AKBP Purn Eko yang Lindas Hasya Ganti Cat Mobil, Pakar: Sikap Polisi Apa? Jangan-jangan Kode Senyap
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mobil pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono berubah warna saat dihadirkan dalam rekontruksi ulang kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Purnawirawan polisi, AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono, mengubah cat mobilnya setelah menabrak mahasiswa UI, Hasya Attalah Syahputra, hingga tewas.

Adanya perubahan pada warna kendaraan tersebut diketahui saat proses rekonstruksi digelar Kamis (2/2/2023) kemarin.

Berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, sebelumnya mobil Pajero bernopol B-2447-RFS berwarna hitam.

Hanya saja, ketika rekonstruksi yang digelar Kamis (2/2/2023) siang, mobil tersebut sudah berubah warna menjadi putih.

Hal ini pun menjadi perhatian Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.

Ia menyoroti perubahan cat mobil Mitsubishi Pajero milik AKBP Purn Eko Setio Budi Wahono yang melindas mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah Syahputra hingga tewas.

Reza pun menduga bahwa pergantian cat mobil AKBP Purn Eko ini adalah upaya merekayasa barang bukti.

Berita Rekomendasi

Sehingga, menurutnya, hal ini tidak boleh disepelekan oleh pihak kepolisian.

"Pergantian cat mobil ini akan disikapi seperti apa oleh polisi? Sebagai upaya merekayasa barang bukti agar jejak-jejak tabrakan lenyap? Jadi, jangan sepelekan itu dengan serta merta menganggapnya sebagai ganti cat mobil belaka," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Pihak Hasya Atallah Anggap Rekonstruksi Ulang Mengandung Maladministrasi, Keluarga Buat Laporan Baru

Selain itu, Reza menilai adanya pergantian cat mobil itu adalah bentuk code of silence atau kode senyap dari kepolisian untuk menutup-nutupi kesalahan yang dilakukan oleh AKBP Eko.

"Wajar kalau publik mengendus jangan-jangan pada kasus ini terjadi lagi kode senyap alias code of silence."

"Itu lho, subkultur toksik yang ditandai oleh kecenderungan personel polisi menutup-nutupi kesalahan sejawat mereka. Endusan publik bisa saja keliru," jelasnya.

Tidak hanya itu, Reza juga menyoroti penetapan tersangka terhadap Hasya oleh Dirlantas Polda Metro Jaya karena dianggap lalai.

Ia pun mengingatkan pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan Korps Bhayangkara mengedepankan 'problem solving dan restorative justice.

"Artinya apalagi dalam kasus laka lantas, masuk akal kalau polisi tidak buru-buru pakai mindset litigasi atau pemidanaan tulen. Termasuk dengan menetapkan seseorang sebagai tersangka, kendati status tersangka juga bukan berarti dia mutlak bersalah.

Baca juga: Alasan Pensiunan Polri Tidak Gunakan Mobilnya Bawa Mahasiswa UI ke Rumah Sakit Usai Kecelakaan

Sehingga, Reza menganggap penetapan tersangka terhadap Hasya hanya memenuhi faktor kepastian hukum tanpa adanya keadilan.

Tak hanya itu, keputusan tersebut pun dinilainya sebagai wujud penegakan hukum yang kebablasan atau overcriminalization.

Reza pun meminta agar kasus tewasnya Hasya diselesaikan dengan cara restorative justice.

"Jadi bagaimana? Sudahlah, batalkan saja status tersangka. Upayakan restorative justice. Habis perkara," tuturnya.

Pernyataan Polisi soal Cat Mobil AKBP Purn Eko Berubah

Dikutip dari Warta Kota, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan alasan perubahan warna mobil Pajero milik AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono saat rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Atallah.

Eko, kata dia, sengaja mengubah warna cat mobil tersebut usai kasus tersebut dihentikan penyidik. Sebelumnya, berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, mobil Pajero bernopol B 2447 RFS yang dipergunakan Eko berwarna hitam.

Namun, saat rekonstruksi ulang, mobil berubah warna menjadi putih. 

"Karena sudah di SP3, jadi kendaraan (mobil) ini dikembalikan. Nanti motor Pulsar milik Hasya juga akan kita kembalikan," kata Latif, di Jakarta, Kamis (2/2/2022).

Baca juga: Kesaksian Pengemudi Ojol Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Sebut Telpon Ambulans Usai Tiba di Lokasi

Latif memastikan meski warna mobil berubah, kendaraan yang dipergunakan Eko saat rekonstruksi merupakan Pajero Sport yang sama saat kecelakaan.

"Pelat nomor pun sama dengan saat kejadian. Cuma cat saja yang berubah," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat mempertanyakan warna cat mobil AKBP (Purn) Eko yang berganti dari hitam ke putih.

"Kami menanyakan mengapa mobil terduga pelaku pada saat rekonstruksi warnanya berbeda dengan saat kejadian," kata Rian.

Lanjutkan proses hukum

Orang tua Hasya Atallah Syaputra tetap berupaya melanjutkan proses hukum terhadap AKBP (Purn) Eko Setia BW.

Diketahui, Hasya Atallah Syaputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu meninggal dunia karena kecelakaan yang melibatkan purnawirawan Eko Setia BW.

Ayah Hasya, Adi Saputra mengungkapkan, upaya hukum ini dilandasi karena sikap penabrak anaknya yang dianggapnya tidak memiliki empati.

Menurut Adi, pasca kecelakaan itu belum ada permintaan maaf yang dilontarkan dari AKBP (Purn) Eko Setia BW.

"Jadi pada dasarnya kami ikhlas dengan kejadian itu, tapi karena sikapnya tidak ada empati makanya kami putuskan untuk dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," terang Adi kepada wartawan, Selasa (1/2/2023).

"Yang saya heran itu, tidak ada keluar kata maaf sekali pun pada malam itu,” lanjut Adi.

Alih-alih minta maaf, disebutkan Adi, pensiunan polri itu malah mengaku bahwa ia telah menabrak Hasya.

"Dia dari duduk, itu langsung ngomong 'iya saya yang ngelindas' seperti itu. Itu kepada saya. Saya yang mengalami itu," lanjutnya.

Sementara itu ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri mengatakan pihaknya enggan berdamai dengan Purnawirawan AKBP (Purn) Eko Setia BW.

"Saya enggak mau dipertemukan. Memang polisi punya inisiatif untuk mempertemukan kami, akan tetapi saya enggak mau. Saya mau saja bertemu, akan tetapi di pengadilan," ujar Ira.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas