Fakta Reka Ulang Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Jadi Tersangka, Hasya Tergeletak 45 Menit
Sejumlah fakta terungkap dalam rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah fakta terungkap dalam rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah, pada Kamis (2/2/2023) kemarin.
Hasya meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya oleng yang mengakibatkan korban tertabrak mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 malam.
Ada sembilan adegan yang digelar dalam rekonstruksi ulang di lokasi kejadian Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Hasya terlantar 30 menit
Muhammad Hasya Atallah Syaputra diketahui sempat terlantar selama 45 menit setelah kecelakaan.
Dalam salah satu adegan rekontruksi tersebut, terlihat Hasya diangkat ke pinggir jalan oleh warga yang berada di sekitar lokasi kecelakaan.
"Adegan ke delapan, saksi Saudara Eko menunjukkan letak Saudara Hasya setelah diangkat dari tengah jalan dan dipinggirkan ke tempat aman," kata penyidik.
Hasya diketahui sempat tidak mendapatkan pertolongan medis selama 45 menit.
Dalam proses tersebut, pengemudi ojek online yakni Agus yang datang langsung menelepon ambulans sekitar pukul 21.20 WIB.
"Saksi menelepon ambulans dan 30 menit kemudian kendaraan datang," ucapnya.
Kemudian, setelah ambulans datang, Hasya baru diangkat dan dibawa ke rumah sakit.
Hal tersebut memakan waktu sekitar 15 menit.
Baca juga: Mobil Pensiunan Polri Penabrak Mahasiswa UI Berubah Warna Saat Rekonstruksi, Pakar: Jangan Sepelekan
"Saudara Eko dan saksi-saksi lain mengangkat Saudara Hasya ke mobil ambulans dan saksi Saudara Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika dekat TKP," jelasnya.
Pensiunan Polri enggan bawa Hasya, tapi hubungi ambulans