Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Teddy Minahasa Sempat Tawarkan AKBP Dody Prawiranegara Angkut Narkoba Pakai Pesawat

Dody memilih berangkat ke Jakarta bersama orang kepercayaannya, Syamsul Ma'arif alias Arif ke Jakarta

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Irjen Teddy Minahasa Sempat Tawarkan AKBP Dody Prawiranegara Angkut Narkoba Pakai Pesawat
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa berkomunikasi dengan tim penasihat hukumnya setelah mengikuti agenda sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. WARTA KOTA/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa sempat menawarkan pengangkutan narkotika berupa 5 kilogram sabu dari Bukittinggi ke Jakarta menggunakan pesawat.

Tawaran itu terungkap dalam sidang ageda pembacaan dakwaan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (2/2/2023).

Saat itu AKBP Dody menghadap Irjen Teddy pada 19 September 2022 untuk melaporkan perkembangan penjualan barang bukti narkotika berupa sabu kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

"Saksi Dody Prawiranegara akan membawa narkotika jenis sabu tersebut ke Jakarta melalui jalur darat, untuk langsung diserahkan kepada saksi Linda Pujiastuti alias Anita," kata jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Teddy Minahasa.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Sempat Keberatan dengan Jatah Penjualan Satu Kilogram Sabu Seharga Rp 300 Juta

Mendengar laporan itu, Teddy pun menawarkan agar barang bukti sabu itu dibawa menggunakan pesawat.

Sebab Teddy juga kan terbang ke Jakarta tak lama setelah itu.

Berita Rekomendasi

"Terdakwa menawarkan kepada saksi Dody Prawiranegeara untuk kiranya membawa narkotika jenis sabu tersebut dengan menggunakan pesawat bersama dengan terdakwa," kata jaksa penuntut umum.

Namun Dody menolak tawaran Teddy tersebut.

"Saksi Dody Prawiranegara menyampaikan bahwa hal tersebut akan sangat berisiko dampaknya."

Pada akhirnya, 5 kilogram sabu itu dibawa melalui jalur darat pada 22 September 2022.

Dody pun berangkat ke Jakarta bersama orang kepercayaannya, Syamsul Ma'arif alias Arif.

"Saksi Dody Prawiranegara bersama dengan saksi Syamsul Ma'arif berangkat dari Kota Padang menuju ke Ibukota Jakarta dengan menggunakan satu unit mobil Suzuki Jimny sambil membawa narkotika jenis shabu yang telah mereka masukkan kedalam kardus berwarna cokelat," ujar JPU di dalam persidangan.

Kemudian di tengah perjalanan, mereka berpisah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas