Wajah Brigadir Anton, Polisi yang Tembak Mati Warga dan Curi Mobil di Kalteng, DPR: Melebihi Mafioso
DPR mempertanyakan penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian yang dianggap terlalu mudah untuk menembak orang lain.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Rikwanto, geram atas kasus dugaan pembunuhan serta pencurian yang dilakukan Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto bersama Hariyono terhadap korban berinisial BA.
Rikwanto mempertanyakan penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian yang dianggap terlalu mudah untuk menembak orang lain.
"Ya kalau kita lihat ceritanya tadi itu mudah saja dia, putar sana tau tau dor, putar lagi tau-tau dor," kata Rikwanto dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Purwanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Menurutnya, kasus pembunuhan yang dilakukan Brigadir Anton Kurniawan di luar kebiasaan.
"Ini enggak umum, mafioso (saja) enggak begitu. Ini anggota Polri kok begitu, coba digali, gali kembali bukan hanya kepada tersangka yang sekarang tapi kepada anggota seluruhnya," ujar Rikwanto.
Rikwanto juga menyoroti temuan bahwa Brigadir Anton terdeteksi menggunakan narkoba jenis sabu.
Menurutnya, hal yang perlu diperjelas adalah apakah pada saat melakukan aksi kejahatannya, Anton Kurniawan berada dalam pengaruh sabu atau tidak.
Dia juga mempertanyakan bagaimana Anton bisa memiliki sabu dan siapa pemasoknya.
"Pada waktu melakukan, ada sabu enggak disitu? Ini kan setelah ditangkap, dicek ada sabunya, waktu melakukan ada sabunya enggak?"
"Atau ada cerita dia rutin menggunakan sabu. Pemasoknya darimana? Belinya darimana? Bagaimana dia menggunakannya?" tegasnya.
Baca juga: Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Mandek 2 Bulan, Polisi: Korban Tak Lampiri Foto-Video
Rikwanto menjelaskan, Brigadir Anton Kurniawan sebelumnya ditugaskan dalam pengamanan objek vital, seperti pengamanan bank.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.