KPK Bantah Salah Satu Faktor Penyebab Anjloknya IPK Indonesia 2022 karena TWK 2020
KPK membantah salah satu faktor penyebab anjloknya IPK Indonesia 2022 anjlok karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tahun 2020 lalu.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah salah satu faktor penyebab anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia 2022 anjlok dari 38 ke 34 poin karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 57 pegawai lembaga antirasuah diberhentikan pada 2020 lalu.
"Mengenai skor IPK, ada yang mengiring narasi seolah-olah kemudian ini menjadi kesalahan KPK semata. Bahkan ada yang menarasikan dengan dirinya beberapa waktu lalu misalnya TWK dan sebagainya yang jauh sebenarnya dari persoalan IPK, tes wawasan kebangsaan dua tahun yang lalu, IPK ini tahun 2022," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (3/2/2023).
Ali mengatakan polemik TWK terjadi pada 2020.
Sementara, IPK Indonesia sempat naik tipis pada 2021 menjadi 38 dari tahun sebelumnya 37.
Baca juga: Bukan karena Revisi UU KPK, DPR Sebut Kinerja Pemerintah yang Jadi Penyebab Merosotnya Skor IPK
"Tentu kan tahun 2021 yang lalu bisa kemudian masih relevan, tetapi kan 2021 sempat ada kenaikan mengenai IPK ini. Di 2022 ini memang kemuduan turun 4 poin," kata dia.
Ali mengklaim penilaian IPK mencakup berbagai aspek, yang dipengaruhi oleh berbagai variabel.
Untuk itu, penilaian IPK merupakan capaian kinerja dari berbagai institusi.
"Sekali lagi capaian kinerja dari berbagai institusi termasuk KPK, termasuk juga situasi kondisi politik, kemudian ekonomi maupun sosial masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, kata Ali, capaian IPK merupakan tanggung jawab sekaligus peran bersama, seluruh elemen masyarakat.
KPK, kata Ali, terus mendorong penguatan dan kerja-kerja kolaboratif dengan berbagai pihak dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Kalau dari KPK sendiri, kami juga kemudian seringkali menyampaikan aspek strategi yang disampaikan KPK," katanya.
Dari aspek pencegahan korupsi misalnya, KPK mengidentifikasi berbagai kajian, monitoring dan kemudian merekomendasikan berbagai temuan-temuan dari celah-celah terjadinya rawan korupsi.
Baca juga: Denny Indrayana: Indeks Persepsi Korupsi yang Turun Konsekuensi Langsung dari Dilumpuhkannya KPK
Sementara dari aspek pendidikan antikorupsi, KPK bekerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.