KPK Bantah Salah Satu Faktor Penyebab Anjloknya IPK Indonesia 2022 karena TWK 2020
KPK membantah salah satu faktor penyebab anjloknya IPK Indonesia 2022 anjlok karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tahun 2020 lalu.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Demikian juga terkait aspek penindakan.
KPK, kata Ali, bersinergi dengan aparat penegak hukum lain yang sekali lagi memiliki tanggung jawab yang sama dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK tentu sesuai dengan kewenangan sesuai dengan prosedur termasuk kemudian juga mengoptimalkan asset recovery.
"Poinnya sekali lagi ini menjadi tanggung jawab dan peran bersama untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya-upaya berikhtiar untuk menurunkan angka korupsi."
"Ini sekaligus kami memberikan penjelasan karena sekali lagi kami masih membaca narasi dari berbagai pihak yang secara sektoral memandang mengenai IPK ini, terlebih kemudian hal-hal yang sangat teknis yang terjadi yang berkenaan dengan KPK," katanya.
Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan IPK Indonesia tahun 2022 berada di skor 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya.
Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.
IPK Indonesia tahun 2022 dinilai mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi.
"Negara-negara dengan demokrasi yang berjalan baik itu rata-rata korupsi indeksnya ada di angka 70. Sebaliknya, negara-negara dengan otokrasi, istilahnya otoriter, itu rata-rata tingkat korupsinya jauh lebih rendah," kata Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.