Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SOSOK Bripka Madih, Anggota Provost Polri yang Mengaku Jadi Korban Pemerasan oleh Sesama Polisi

Seperti diketahui, seorang polisi yakni Bripka Madih tiba-tiba viral dan menjadi perbincangan publik. Berikut sosoknya.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in SOSOK Bripka Madih, Anggota Provost Polri yang Mengaku Jadi Korban Pemerasan oleh Sesama Polisi
Tangkap Layar
Bripka Madih, anggota Provost Polsek Jatinegara Jakarta Timur, mengaku dimintai uang Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan tanah milik orangtuanya oleh pengembang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini adalah sosok dan kisah Bripka Madih, anggota polisi yang mengaku jadi korban pemerasan oleh sesama rekan profesinya.

Seperti diketahui, seorang polisi yakni Bripka Madih tiba-tiba viral dan menjadi perbincangan publik.

Bripka Madih adalah polisi yang sehari-hari bekerja di wilayah hukum Polres Jakarta Timur.

Namanya viral sejak bintara provost Polri tersebut mengaku menjadi korban pemerasan.

Tak tanggung-tanggung, Bripka Madih mengaku diperas oleh rekan seprofesinya, sesama anggota polisi saat dirinya mau melapor terkait permasalahan penyerobotan tanah orang tuanya di Polda Metro Jaya.

Lantas, siapakah sosok Bripka Madih?

Hingga saat ini, tak banyak informasi yang bisa digali di duniamaya mengenai sosok Bripka Madih.

Berita Rekomendasi

Hanya ada sekelumit informasi yang didapat dari sejumlah pemeritaan di media massa.

Di antara informasi yang diketahui bahwa Bripka Madih merupakan anggota Provost yang bertugas di Polsek Jatinegara Jakarta Timur.

Baca juga: Kuasa Hukum Sopir Mobil Audi A6 Sebut Polisi Bertindak Sewenang-wenang, Begini Penjelasannya

Ia diduga berasal dari Kota Bekasi, Jawa Barat, sebab lahan milik orang tuanya yang disebut diserobot berada di Bekasi, tepatnya di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kisah Bripka Madih

Bripka Madih, anggota Provost Polsek Jatinegara Jakarta Timur, mengaku dimintai uang Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan tanah milik orangtuanya oleh pengembang.

Tidak hanya itu, Bripka Madih juga dimintai imbalan berupa 1000 meter tanah, jika kasusnya ingin ditindaklanjuti.

Sontak, Bripka Madih pun tidak habis pikir, bagaimana dirinya yang anggota kepolisian, namun masih juga dimintai uang saat melaporkan perkara tanah orangtuanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas