Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Polisi Diperas Oknum Penyidik Polda Metro Jaya, Bripka Madih Berencana Undur Diri

Bripka Madih mengaku kecewa lantaran dipalak uang pelicin Rp100 juta oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in UPDATE Kasus Polisi Diperas Oknum Penyidik Polda Metro Jaya, Bripka Madih Berencana Undur Diri
Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Bripka Madih mengaku berencana mengundurkan diri dari kepolisian lantaran kecewa setelah diperas oleh sesama polisi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat (3/2/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripka Madih mengaku kecewa lantaran dipalak uang pelicin Rp100 juta oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya.

Uang ini untuk memuluskan laporan soal sengketa tanah orangtuanya.

Anggota Provost Polsek Jatinegara ini bahkan berpikir ingin mengundurkan diri.

Menurutnya, AKP TG menjanjikan akan memproses kasus sengketa tanah tersebut jika Bripka Madih mau memberi apa yang dimintanya.

Bripka Madih mengaku bertambah kecewa karena setelah melaporkan AKP TG yang diduga memerasnya ke Propam dan Mabes Polri, tidak ada tindakan berarti yang dilakukan.

"Tidak ada, tidak ada tindakan, ini yang kita kecewa, kenapa seperti ini?" kata Bripka Madih dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat (3/2/2023).

Bripka Madih pun berencana mengundurkan diri dari kepolisian karena merasa calo-calo di institusi tersebut semakin merajalela.

Berita Rekomendasi

"Sebetulnya, pengunduran diri ini setelah calo-calo ini merajalela mengganggu hak orang tua tapi belum penguasaan fisik ya," ucapnya.

Selain itu, Bripka Madih juga merasa dihina oleh AKP TG karena disebut kurang berpendidikan dibandingkan pihak terlapor.

"'Lu berani ngelawan pihak terlapor, semua orang berpendidikan dan pinter, sedangkan lu latar belakang enggak berpendidikan,'" katanya menirukan ucapan AKP TG.

Bripka Madih menolak permintaan uang Rp100 juta dan tanah 1.000 meter persegi oleh AKP TG.

"Ya menolak lah, masa anggota polisi mau dioknumi polisi," tuturnya.

Saat ini, lanjut Bripka Madih, sudah dilakukan gelar perkara oleh Polda Metro Jaya terkait kasus polisi peras polisi ini.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Bripka Madih yang Diduga Diperas Penyidik saat Laporkan Sengketa Tanah

"Katanya mau diproses, ya mudah-mudahan ada tindakan yang berarti, cuma maksud ane kayak gini, ini kan bicara haknya orang tua, ini kan viralnya ini membuat pihak ini sedikit gerah. Ya mudah-mudahan bisa serius gitu, jangan mengintervensi ini harus distop viralnya, ya gak bisa lah," tutur Bripka Madih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas