Wowon Tak Ada Rencana Tobat Bila Kasus Tak Terungkap, Rencanakan Bunuh Semua TKW Korban Penipuan
Wowon tersangka pembunuh berantai atau serial Killer Cianjur hingga Bekasi mengaku tidak akan tobat jika kasusnya tidak diungkap polisi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wowon Erawan alias Aki Banyu (60), tersangka pembunuh berantai atau serial Killer Cianjur hingga Bekasi mengaku tidak akan tobat jika kasusnya tidak diungkap jajaran Poda Metro Jaya.
Hal ini dikatakan Wowon saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (2/2/2023).
"Belum ada (rencana tobat). Iya kalau enggak terungkap belum ada," kata Wowon.
Wowon mengaku dirinya berencana membunuh semua tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan kekayaan jika mereka menagih janji.
"Iya (rencananya dibunuh semua). Dibunuh kalau nagih janji, kalau enggak nagih ya enggak. Sejauh ini cuma segitu (sembilan orang dibunuh)," ucapnya.
Setelah kasusnya dibongkar polisi, Wowon kini mengaku menyesal dan ingin bertobat.
Baca juga: Terungkap Asal Usul Terbentuknya Komplotan Serial Killer Wowon Cs, Berawal Dari Perkenalan Tak Lazim
Dia juga akan menerima hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.
"Ya saya minta maaf ke keluarga sudah menjalankan mengorbankan anak anaknya yang juga belum jadi korban saya minta maaf yang sedalam-dalamnya, udah kekhilafan saya mau diapain juga saya siap," katanya.
Wowon mengaku sebelum menjadi penipu, dirinya bekerja sebagai seorang pedagang ikan pindang.
"Waktu dulu saya jualan pindang (ikan) pak," kata Wowon.
Tak puas dengan penghasilan sebagai pedagang pindang, Wowon lantas memiliki ide dengan cara menipu.
Baca juga: Wowon Tega Bunuh Anak Kandungnya Sendiri karena Malu Sering Menangis, Jasad Dikubur di Samping WC
Dia menggunakan iming-iming mempunyai ilmu supranatural dan bisa menggandakan kekayaan saat menjaring para korbannya.
Aksi penipuan yang semua korbannya adalah tenaga kerja wanita (TKW) itu dilakukan Wowon bersama dua tersangka lain yakni Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin dimulai 2016.
Wowon melakukan penipuan dengan cara yang tak biasa.
Dia berperan menjadi sosok Aki Banyu yang dianggap oleh tersangka lain dan para korban sebagai sosok sakral dan sakti.
"(Sosok Aki Banyu) Buat nipu aja," ujar Wowon.
Baca juga: Pengakuan Wowon Bunuh Istri dan Mertua: karena Uang hingga Diselingkuhi Setelah Pulang dari Malaysia
Cara kerjanya juga tak biasa.
Wowon mengubah suaranya ketika berkomunikasi dengan para tersangka dan korban penipuan melalui sambungan telepon.
Sosok Aki Banyu ini tidak pernah memunculkan dirinya.
Wowon selalu berdalih para tersangka maupun korban akan bertemu sosok sakral itu ketika sudah sukses.
"Waktu dulu aku suka magelaran wayang golek, cuma sedikit bisa mengubah suara," tuturnya.
Urutan pembunuhan Berantai Wowon Cs
Sukses menjalankan aksi penipuan hingga menjerat belasan korban TKW, lantas Wowon mulai melakukan aksi keji melakukan pembunuhan berantai atau serial killer.
Sejauh ini ada 9 orang yang menjadi korban serial killer Wowon Cs.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga pun mengungkap urutan kematian korban.
Korban yang pertama kali dibunuh adalah istri siri Wowon bernama Halimah pada 2016 lalu.
Selanjutnya, aksi sadis Wowon cs berlanjut pada 2021.
Di tahun itu, ada empat orang yang dibunuh Wowon Cs yakni Siti Fatimah, Noneng, Wiwin, dan Parida.
Kemudian pada 2022, kata Panjiyoga, Wowon Cs membunuh Bayu (2).
Bayu merupakan anak dari buah pernikahan Wowon dan Ai Maemunah.
Jasad Bayu dikuburkan di rumah Wowon kawasan Cianjur, Jawa Barat.
Aksi pembunuhan Wowon Cs berlanjut pada 2023.
Wowon bersama komplotannya membunuh tiga orang yang merupakan keluarga Wowon sendiri yakni istrinya, Ai Maemunah dan dua anak tirinya Ridwan Abdul Muiz dan M. Riswandi.
"Lalu korban pembunuhan yang di Bekasi 2023," katanya.
Polisi pun mengungkap korban penipuan Wowon CS berjumlah 11 orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan belasan orang tersebut semuanya merupakan tenaga kerja wanita (TKW).
"Ternyata hasil pemeriksaan kami, sementara ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Belasan orang itu, kata Hengki, termakan janji-janji dari tersangka Wowon yang mengaku bisa menggandakan kekayaan dengan cara supranatural sehingga mengirimkan sejumlah uangnya.
Uang tersebut dikirimkan ke tersangka M. Dede Solehudin untuk nantinya digunakan para tersangka.
"Pengirimannya ada dua jenis melalui rekening maupun melalui western union atau sejenis wesel yang bisa diambil dikantor pos, dikantor pegadaian, dan lain sebagainya," ucapnya.
Meski begitu, Hengki belum membeberkan secara detil identitas para TKW yang merupakan korban penipuan.
Sejauh ini, baru dua orang TKW yang diketahui identitasnya atas nama Siti dan Farida yang tewas karena dibunuh para tersangka akibat menagih janji Wowon cs.
"ini akan kami inventarisir identifikasi berapa korban penipuan dari TKW yang ada diluar negeri ini," ungkapnya.
Kesebelas orang itu yakni Aslem, Hanna, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene, Sulastini.
Selanjutnya Siti Fatimah dan Parida yang tewas dibunuh oleh Wowon cs dalam kasus ini.
Kasus penipuan dan pembunuhan berantai Wowon Cs terungkap setelah ada peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam peristiwa tersebut korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.
Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.
Sementara itu, seorang anak bernama Neng Ayu (5) selamat dari tindakan biadab Wowon Cs.
Sementara seorang pelaku bernama M Dede Solehudin yang ikut menenggak racun guna mengaburkan pembunuhan tersebut selamat karena kadar racun yang diminum sedikit.
Setelah terbongkar aksi jahat tersebut, polisi pun menangkap tiga tersangkanya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.