Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Wapres: Itu Biasa Kadang Turun Kadang Naik

KPK telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi melalui tiga pendekatan yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Wapres: Itu Biasa Kadang Turun Kadang Naik
Tangkapan layar tayangan Youtube Kementerian Koperasi dan UKM.
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin merespons soal menurunnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang menjadi 34 poin pada 2022.

Diketahui IPK Indonesia tercatat turun 4 poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2022.

"Ya kita tentu akan teliti, ya penurunan persepsi korupsi kita itu. Memang biasa itu kadang turun naik tapi yang jelas pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi," ujar Ma'ruf Amin dalam keterangan persnya di kanal Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia, Sabtu (4/2/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikatakan Ma'ruf, telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi melalui tiga pendekatan yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun, Mahfud MD Ajak Parpol Kerja Sama Sahkan Dua RUU Ini

Ma'ruf menilai KPK juga terus bekerja secara simultan melakukan pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan tersebut.

"Karena itu ketika terjadi penurunan itu di mana?" ucap Ma'ruf Amin.

Berita Rekomendasi

Wapres juga menegaskan pemerintah terus melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, khususnya bidang birokrasi yang kini pelayanannya tanpa melalui pungutan liar (pungli) hingga membuat digitalisasi dalam hal pelayanan

"Dengan cara-cara pelayanan yang digital tanpa bertemu langsung. Cepat dan mudah, sehingga tidak ada celah untuk melakukan Pungli di situ," kata Wapres.

Pemerintah, dikatakan Ma'ruf, juga membangun zona integritas di berbagai sektor birokrasi untuk menjadi wilayah bebas dari korupsi.

"Nanti kita akan melakukan pembahasan penurunan itu di sisi mana? Kita bertekad untuk terus meminimalkan korupsi itu di mana-mana. Kita berharap penindakan itu menjadi lebih kecil nantinya itu karena sudah di hulunya itu dari pendidikan dan pencegahannya lebih," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun empat poin dari tahun sebelumnya.

Saat ini, IPK Indonesia berada di angka 34.

Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas