Wapres Sebut Aneh jika Ada Larangan Penggunaan Jilbab bagi Pramugari
tidak ada instansi negara ataupun perusahaan pelat merah yang melarang penggunaan jilbab.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal permintaan Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade yang ingin agar Garuda Indonesia memfasilitasi pramugari berjilbab.
Menurutnya, tidak ada instansi negara ataupun perusahaan pelat merah yang melarang penggunaan jilbab.
"Sampai sekarang ini enggak ada larangan berjilbab, itu nggak ada. Bukan lagi di polisi, di tentara, juga sudah orang berjilbab dan di mana-mana, perguruan tinggi, di mana-mana," kata Ma'ruf Amin dalam keterangannya, seperti dikutip dari YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, Sabtu (4/2/2023).
Maka itu, jika ada larangan tersebut, menurut Ma'ruf itu sesuatu yang aneh.
"Jadi kalau ada larangan berjilbab, agak aneh, barangkali. Saya nggak cek, perlu diteliti itu," sambung dia.
Sebelumnya, maskapai penerbangan Garuda Indonesia mendapat masukan dari Komisi VI DPR RI agar merevisi aturan seragam awak kabin.
Dengan revisi itu, para pramugari muslim diharapkan dapat mengenakan jilbab sesuai tuntunan syariat Islam.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade memberi masukan untuk merevisi aturan yang tidak mengizinkan bagi pramugari muslim mengenakan jilbab.
Baca juga: Cerita Siswi SMA di Sragen Di-bully Guru dan Teman Gara-gara Tak Pakai Jilbab, Kini Tak Mau Sekolah
Menurutnya, banyak pramugari di Garuda Indonesia yang sehari-harinya mengenakan jilbab, namun mereka harus mencopotnya ketika bertugas.