Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Rencananya Diumumkan Pertengahan Februari 2023, Ini Alasannya
Plt Dirjen GTK, Nunuk Suryani sebut Panselnas akan mengumumkan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 pada pertengahan Februari 2023 sekira pekan ke-3 atau ke-4
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 yang dijadwalkan Kamis (2/2/2023) resmi ditunda.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru 2022 pada pertengahan Februari 2023 sekira pekan ketiga atau keempat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.
"Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN," kata Nunuk, dikutip dari kemdikbud.go.id, Minggu (5/2/2023).
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 ditunda dengan alasan Panselnas sedang melakukan koordinasi dan sinkronisasi.
Tujuannya untuk mengoptimalisasikan pemenuhan kuota kebutuhan pegawai untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022.
Adapun Panselnas PPPK Guru terdiri atas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Nunuk menjelaskan tujuan penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK 2022 untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi guru menjadi ASN PPPK.
Baca juga: Kemendikbudristek Ungkap Alasan Tunda Pengumuman Hasil Seleksi Guru PPPK 2022
Setelah dilakukan seleksi PPPK Guru 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), P2, P3, dan Pelamar Umum, Nunuk mengungkapkan masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap.
Sehingga, menurutnya perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.
"Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak," katanya.
Nunuk merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.
Berdasarkan peraturan tersebut, Kemendikbudristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja namun tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.
Dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut, Nunuk mengungkapkan perlu adanya penundaan pengumuman agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.
Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini dinilai membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi.
"Komitmen Pemerintah tidak pernah berubah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.
Baca juga: BKN: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda Sampai Pemberitahuan Lebih Lanjut
Nunuk pun berharap agar para peserta seleksi dapat memahami kondisi tersebut.
Sebelumnya, penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 diketahui dari laman resmi PPPK Guru Kemdikbudristek, Kamis (2/2/2023).
"Pengumuman Hasil Seleksi ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis keterangan di laman tersebut.
Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengabarkan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 ditunda melalui akun Instagram resminya, @bkngoidofficial.
BKN menyarankan pelamar untuk mengecek secara berkala di gurupppk.kemdikbud.go.id.
"Pengumuan hasil seleksi PPPK Guru TA 2022 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Untuk informasi selanjutnya silakan cek secara berkala di https://gurupppk.kemdikbud.go.id," tulis BKN di keterangan unggahannya.
Adapun hasil seleksi PPPK Guru 2022 dapat dilihat pelamar melalui dua link, yaitu situs BKN dan situs Kemdikbud apabila telah diumumkan.
Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 malalui sscasn.bkn.go.id
1. Pertama akses website sscasn.bkn.go.id
2. Selanjutnya login dengan akun SSCASN
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Password
4. Lalu klik 'Masuk'
5. Nantinya hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan ditampilkan pada beranda website
Baca juga: Login di sscasn.bkn.go.id untuk Cek Pengumuman PPPK Guru 2022, Siapkan NIK dan Password
Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 melalui gurupppk.kemdikbud.go.id
1. Buka laman gurupppk.kemdikbud.go.id
2. Kemudian pilih meu ikon garis tiga
3. Selanjutnya klik 'Pengumuman'
4. Lalu masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar
5. Hasil seleksi PPPK akan ditampilkan pada dashboard.
(Tribunnews.com/Fajar/Oktavia WW)