Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Komisi X DPR Sebut, Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Berhak Dapat Akses Pendidikan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyayangkan insiden penahanan 36 anak-anak siswa pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Malaysia.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pimpinan Komisi X DPR Sebut, Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Berhak Dapat Akses Pendidikan
Dokumentasi pribadi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyayangkan insiden penahanan 36 anak-anak siswa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang sedang menempuh pendidikan di sanggar belajar di wilayah Kuala Lumpur, Malaysia

Menurut Dede, meskipun orang tua mereka berstatus sebagai PMI yang ilegal atau non-documented, namun semua anak-anaknya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berhak atas pendidikan.

“Anak mereka di sana tentunya tidak bermasalah. Itu adalah warga negara Indonesia yang wajib dilindungi. Undang-undang Sisdiknas mengatakan semua warga negara wajib diberikan pendidikan Dasar menengah,” kata Dede Yusuf kepada wartawan, Minggu (5/2/2023).

Politisi Demokrat ini pun menegaskan, pihaknya akan memanggil pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 

Baginya, mulai dari Kemendikbud, Kemenlu, Kemensos hingga Dubes Indonesia untuk Malaysia, keseluruhannya harus ikut bertanggungjawab membereskan masalah hak pendidikan anak-anak PMI tersebut.

“Pertama, saya akan memanggil Kemendikbud untuk hal ini. Tetapi sebenarnya semua harus bertanggung jawab, bukan hanya Kemendikbud, Kemenlu, dan urusan Dubes saja. Kementerian Sosial harus membuat sebuah aturan MoU dengan Malaysia terkait anak-anak Pekerja Migran. Jangan sampai anak-anak pekerja migran tidak bisa sekolah,” terangnya.

BERITA REKOMENDASI

Dede pun meminta Kemendikbud untuk segera mengirimkan guru-guru resmi ke lokasi-lokasi PMI ilegal di Malaysia

Pasalnya, sanggar-sanggar belajar di daerah pinggiran Malaysia justru banyak diisi oleh relawan-relawan yang tidak dibayar negara.

“Negara harus turun tangan. Itu solusi dari kami siapkan anggarannya, Pemerintah maupun Kemendikbud tentu (wajib) membantu sanggar-sanggar belajar itu. Kirim guru yang resmi dan terdokumentasi. Itu yang perlu dilakukan,” jelas Dede.

Sebagai informasi, sebanyak 36 anak-anak PMI yang tengah belajar di Sanggar Belajar di Malaysia, ditahan aparat keamanan di sana. 

Mereka ditahan karena status orang tuanya yang kebanyakan sudah tidak berdokumen resmi (undocumented) alias ilegal

Sanggar Belajar sendiri merupakan inisiatif masyarakat dengan dukungan KBRI untuk menyediakan fasilitas belajar bagi anak-anak PMI.

Baca juga: Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Juru Las Calon PMI di Cikarang, BNSP Serahkan Sertifikat Khusus

Dede menjelaskan pemerintah sebenarnya telah membuat kebijakan Community Learning Center (CLC). Tetapi, karena jumlah anak-anak siswa dari pekerja migran jumlahnya puluhan ribu, maka program CLC itu tidak pernah akan cukup.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas