Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons KPK Soal Mundurnya Wakil Ketua DPRD Kusnadi dari Ketua DPD PDIP Jawa Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons mundurnya Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dari jabatan Ketua DPD PDIP Jatim.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons KPK Soal Mundurnya Wakil Ketua DPRD Kusnadi dari Ketua DPD PDIP Jawa Timur
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons mundurnya Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dari jabatan Ketua DPD PDIP Jatim. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons mundurnya Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dari jabatan Ketua DPD PDIP Jatim.

Kusnadi disebut mundur dari jabatan Ketua DPD PDIP Jatim lantaran sudah dijerat sebagai tersangka suap dana hibah Jatim oleh KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum membenarkan informasi tersebut.

Juru bicara bidang penindakan dan kelembagaan itu hanya menyebut sejauh ini tersangka suap dana hibah Jatim masih empat orang.

"Sejauh ini yang kemudian kami ketahui informasinya tersangka untuk (kasus suap) hibah di Jatim, kan empat orang, ya, sudah kami umumkan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

Baca juga: KPK Dalami Proses Pencairan Dana Hibah Pemprov saat Periksa Ketua DPRD Jatim Cs

Kendati demikian, Ali memastikan pihaknya terus mengembangkan kasus ini.

Berita Rekomendasi

Dia menyebut jika ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjerat tersangka lain, maka akan dilakukan pihaknya.

"Pada prinsipnya terus kami kembangkan informasi dan data yang telah kami peroleh dari proses penyidikan ini. Sepanjang kemudian nantinya ketika alat bukti ditemukan ada keterlibatan pihak lain dan itu bisa dipertanggungjawankan secara hukum pasti kemudian kami juga tetapkan sebagai tersangka," ujar Ali.

Baca juga: KPK Minta Khofifah & Emil Dardak Kooperatif Jika Dipanggil terkait Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim

Empat orang tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak, Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama Ilham Wahyudi alias Eeng.

Ali menyebut, dalam kasus suap dana hibah ini KPK sudah memeriksa lebih dari 70 orang saksi, termasuk Kusnadi.

Kusnadi diketahui sudah dua kali diperiksa tim penyidik dalam kasus ini.

Penyidik KPK pun telah menggeledah rumah dan ruang pribadi Kusnadi serta sejumlah pimpinan DPRD Jatim lainnya.

"Tentu saat ini kurang lebih 70 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan baik dari unsur eksekutif, legislatif, swasta, tokoh masyarakat," ujar Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas