Timsel Minim Keterlibatan Perempuan, KPU: Kami Anggap Cukup
(Puskapol) Universitas Indonesia (UI) mencatat jumlah keterlibatan perempuan dalam Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih minim
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI) mencatat jumlah keterlibatan perempuan dalam Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih minim.
Tanggapi hal tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya sudah melakukan perekrutan Timsel secara maksimal.
"KPU sudah secara maksimal untuk merekrut melakukan talent scouting terhadap tokoh-tokoh yang kita mintakan bantuan," kata Hasyim ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (6/2/2023).
"Dan dalam pandangan kami ya itulah yang terbaik saat ini," tambahnya.
Lebih lanjut, KPU sudah menganggap keterwakilan perempuan dalam timsel kali ini sudah cukup.
Di satu sisi, Hasyim mengingatkan akan ada lagi gelombang berikutnya dalam perekrutan Timsel.
"Kami menganggap bahwa ini sudah cukup, sementara sudah cukup untuk gelombang ini, kan masih ada gelombang-gelombang berikutnya seleksi," tegas Hasyim.
Diketahui dari total 100 timsel, Puskapol UI mencatat perempuan hanya berjumlah 23 orang atau setara dengan 23 persen.
Padahal berdasarkan PKPU No. 4 Tahun 2023, KPU dalam menyusun komposisi tim seleksi harus memperhatikan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan.
"Hal ini menunjukan bahwa komitmen KPU terhadap keterwakilan perempuan dalam pembentukan tim seleksi belum optimal," kata Hurriyah dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).
Tercatat ada 10 provinsi yang keterwakilan timselnya masih di bawah 30 persen, yaitu:
1. Bengkulu (1 orang)
2. Gorontalo (1 orang)
3. Jambi (1 orang)
4. Kalimantan Selatan (1 orang)
5. Kepulauan Bangka Belitung (1 orang )
6. Kepulauan Riau (1 orang
7. Papua Barat Daya (1 orang)
8. Papua Pegunungan (1 orang)
9. Papua Tengah (1 orang)
10. Sulawesi Barat (1 orang)
Sedangkan ada empat provinsi yang bahkan tidak ada sama sekali keterwakilan perempuannya, yaitu:
1. Banten
2. Papua Selatan
3. Sulawesi Tenggara
4. Sumatera Barat
Baca juga: Puskapol UI: Timsel Minim Keterlibatan Perempuan, Komitmen KPU Belum Maksimal
Adapun 20 provinsi yang telah ditetapkan timselnya ialah Bengkulu, Jambi, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, banten, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.