Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tito Karnavian Ungkap Alasan Pemekaran Papua saat Pimpin Rakor Kepala Daerah di Sorong

Mendagri Tito Karnavian beberkan alasan pemerintah melakukan pemekaran Papua, di antaranya untuk percepat kesejahteraan warga asli Papua.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tito Karnavian Ungkap Alasan Pemekaran Papua saat Pimpin Rakor Kepala Daerah di Sorong
Tribunnews,/Ibriza Fasti Ifhami
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat ditemui di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2022). Tito Karnavian beberkan alasan pemerintah melakukan pemekaran Papua, di antaranya untuk percepat kesejahteraan warga asli Papua. 

TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah Se-Tanah Papua di Ballroom Hotel Vega, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (3/2/2023).

Pada rapat tersebut, eks Kapolri itu membeberkan alasan pemerintah melakukan pemekaran Papua.

Ia menegaskan, pemekaran wilayah Papua merupakan upaya untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat asli Papua

Selain itu, langkah tersebut untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.

Mendagri mengatakan, pemekaran wilayah Papua khususnya provinsi merupakan aspirasi dari masyarakat Papua yang disampaikan kepada pemerintah (Presiden), DPR RI, hingga DPD RI sejak lama. 

Seluruh Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua merupakan inisiatif dari DPR RI. 

"Kami (pemerintah) hanya merespons dan menyetujui," ujar Mendagri.

Baca juga: Presiden Jokowi: Pemekaran Papua Permintaan dari Bawah

Berita Rekomendasi

Diketahui, saat ini telah terbentuk Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua selatan, dan Provinsi Papua Barat Daya yang merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Mendagri mengatakan, salah satu alasan Papua dimekarkan karena wilayahnya sangat luas, sehingga rentang kendali pemerintah setempat terlalu jauh dan membuat proses pembangunan menjadi tak optimal. 

Tito mengatakan langkah pemekaran merupakan solusi untuk mempercepat proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Sebab, dengan dimekarkannya wilayah tersebut membuat pelayanan birokrasi pemerintah kepada masyarakat menjadi semakin dekat dan fokus.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (kanan) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Rapat kerja tersebut membahas tahapan Pemilu serentak 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (kanan) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Rapat kerja tersebut membahas tahapan Pemilu serentak 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tito mengklaim dengan dimekarkannya wilayah Papua menandakan aspirasi dari masyarakat Papua telah dipenuhi. 

Karena itu, Mendagri mengajak semua pihak termasuk kepala daerah di wilayah Papua untuk mendukung empat provinsi baru tersebut terutama dalam hal operasionalisasi.

“Provinsi-provinsi baru ini (agar) segera running, beroperasi,” jelasnya.

Dirinya berpesan kepada empat Pj. Gubernur di provinsi baru agar dapat menyusun roadmap mengenai arah pembangunan di daerah yang dipimpinnya, baik meliputi jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. 

Tito berharap Pj Gubernur tidak pasif dalam menjalankan roda pemerintahan di provinsi baru.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. (Istimewa)

Sementara itu, Wakin Mendagri, John Wempi Wetipo mengatakan, Rakor yang dihadiri seluruh kepala daerah di wilayah Papua tersebut bertujuan untuk menyinergikan kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah di Papua

Terlebih saat ini masih dalam proses masa transisi politik dengan dibentuknya empat provinsi baru.

“Sekarang kan dalam proses masa transisi politik ini kan supaya tidak terpengaruh dengan proses politik yang sedang terjadi, tetapi bagaimana kepala daerah bisa tegak lurus (misalnya) untuk proses mengawal proses pelaksanaan Pemilu Serentak maupun apa yang akan dikerjakan oleh para kepala-kepala daerah,” terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas