Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ungkap Dugaan Pemerasan, Serangan Balik untuk Bripka Madih: Tuduhan Pasang Setrum hingga Teror Warga

Bripka Madih, anggota polisi yang melapor sebagai korban dugaan pemerasan oknum polisi disebut arogan hingga kerap meresahkan.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ungkap Dugaan Pemerasan, Serangan Balik untuk Bripka Madih: Tuduhan Pasang Setrum hingga Teror Warga
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Bripka Madih di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023). 

Laporan tersebut diterima Polsek Pondok Gede dengan nomor laporan LP B/661/VIII/2022 soal pelanggaran kode etik.

SS juga mempertanyakan tunjangan istri secara kedinasan.

Diketahui Bripka Madih tidak melaporkan pernikahan yang kedua kalinya ke Korps Bhayangkara.

"Pada 22 agustus 2022 dilaporkan lagi oleh istrinya yang kedua yang tidak dimasukkan atau dilaporkan secara kedinasan. Artinya mengadukan tidak mendapat tunjangan secara kedinasan," ujar Kombes Trunoyudo.

Baca juga: Dituding Arogan oleh Ketua RW, Bripka Madih: Itu Enggak Bener, Lihat Keadaan di Lapangan

Laporan ketiga datang dari Viktor Edward Haloho, pada 1 Februari 2023.

Madih dilaporkan lantaran diduga melakukan pendudukan lahan dan pengerahan massa yang meresahkan orang lain.

Kombes Trunoyudo menjelaskan Bripka Madih yang menggunakan pakaian dinas Polri membawa beberapa kelompok massa sehingga menimbulkan keresahan di Perumahan Premier Estate 2.

Berita Rekomendasi

Bripka Madih juga mendirikan pos dan pelang, yang mengganggu aktivitas para pengguna jalan lainnya untuk menduduki lahan tersebut.

"Ini tidak dibenarkan soal anggota polisi, dan dia bukan sebagai eksekutorial, tidak punya otoritas seperti itu, tentu ini akan didalami Kabid Propam," ujar Trunoyudo.

Kasus sengketa tanah

Lebih lanjut Kabid Humas juga mendalami kasus sengketa tanah orang tua Madih serta dugaan pemerasan oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya.

Hasil penelusuran ada tiga tiga laporan terkait sengketa tanah yang dilakukan oleh orang tua Bripka Madih.

Salah satunya pada tahun 2011 dengan pelapor Halimah, ibu Madih.

Kemudian terdapat bukti bahwa ayah Madih, Tonge telah menjual tanah miliknya pada rentang tahun 1979-1992.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas