Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ekonomi Jadi Motif Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Polisi menyebut motif anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS membunuh sopir taksi online di kawasan Depok, Jawa Barat karena ekonomi.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ekonomi Jadi Motif Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bunuh Sopir Taksi Online di Depok
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). ia menyebut motif anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS membunuh sopir taksi online di kawasan Depok, Jawa Barat karena ekonomi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut motif anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS membunuh sopir taksi online di kawasan Depok, Jawa Barat karena ekonomi.

"Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo mengatakan jika HS ingin menguasai harta korban sehingga melenyapkan nyawa korban.

Namun, Trunoyudo tidak menjelaskan lebih rinci ada kesulitan apa sehingga HS gelap mata melakukan tindak pidana tersebut.

"Saya membenarkan apa yang disampaikan oleh tim pengacaranya yaitu ingin memiliki harta milik korban," katanya.

Sejauh ini, Trunoyudo melanjutkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aksi HS sudah dilakukan berapa kali.

Baca juga: Respons Densus 88 Sikapi Oknum Anggotanya Jadi Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok

Berita Rekomendasi

"Pendalaman terhadap perilaku tadi kami sampaikan salah satunya adalah motifnya ekonomi terkait dengan Apakah melakukan hal-hal sebelum ini, ini masih di dalami tentu otoritas ada pada pendidik nanti hasil rilisnya kan prosesnya belum selesai, maka kita dalami dulu," katanya.

Sementara itu, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan pihaknya tak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan personelnya.

Baca juga: Anggota Polisi Pura-pura Tak Punya Uang Sebelum Begal Sopir Taksi Online di Depok

"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," ujar Aswin kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Aswin menuturkan bahwa pihaknya menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya.

"Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya. Hal ini nanti akan disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu sopir taksi online di Depok, Jawa Barat merupakan anggota polisi yang bertugas di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Baca juga: Polda Metro Jaya Benarkan Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Depok Anggota Polri dari Densus 88

Kasubdit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy juga mengatakan bahwa pelaku tersebut kini sudah ditahan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas