Kasus Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal Akut Muncul Kembali, BPOM Hentikan Sementara Distribusinya
Obat sirup anak yang mengakibatkan gagal ginjal akut kembali ramai menjadi perbincangan.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
"Dikarenakan ada gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa," kata Syahril.
Kemudian pada tanggal 1 Februari 2023, pasien dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole.
"Namun tiga jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Kasus Suspek
Syahril menambahkan, bahwa kasus lain yang dilaporkan masih merupakan suspek dan anak tersebut dikonfirmasi berusia tujuh tahun.
Pada tanggal 26 Januari 2023, gejala yang dialami adalah demam, kemudian mengonsumsi obat penurun panas berupa sirup yang dibeli secara mandiri.
Kemudian, pada tanggal 30 Januari 2023 mendapatkan obat penurun deman tablet dari puskesmas.
"Lalu, tanggal 1 Februari 2023, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Satu hari setelahnya dirawat di RSUD Kembangan, Jakarta Barat. Kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta," ungkap Syahril.
Syahril menyampaikan, bahwa saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pasien yang sedang dirawat.
BPOM Hentikan Sementara Produksi dan Distribusi Obat
Syahril mengungkapkan bahwa untuk sementara waktu, dalam rangka kehati-hatian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilakukan.
Terkait dengan perintah tersebut, industri farmasi pemegang izin edar obat itu telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela.
Syahril pun memastikan BPOM sudah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku, baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).
Mengenal Obat Praxion