Kasus Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal Akut Muncul Kembali, BPOM Hentikan Sementara Distribusinya
Obat sirup anak yang mengakibatkan gagal ginjal akut kembali ramai menjadi perbincangan.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Praxion, obat sirup anak yang mengakibatkan gagal ginjal akut kembali ramai menjadi perbincangan.
Sebelumnya, kasus tersebut sempat ramai pada tahun 2022 karena risiko obat sirup itu bisa menyebabkan gagal ginjal.
Kemudian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendapatkan laporan kasus baru kembali mengenai Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kemenkes RI, M Syahril.
“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek” ujar Syahril, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (6/2/2023).
Syahril menyampaikan bahwa dua kasus itu dilaporkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
Baca juga: Hasil Pengujian BPOM, Satu Lagi Obat Sirup Dinyatakan Aman dari EG dan DEG
Lantaran hal tersebut, Syahril meminta agar Dinkes pemerintah daerah lain turut aktif memantau pasien dengan gejala GGAPA.
Kemudian segera dirujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes RI untuk menangani pasien dengan gejala tersebut.
Kasus Baru yang Dilaporkan
Syahril mengungkapkan bahwa kasus konfirmasi GGAPA yang baru adalah anak berusia satu tahun yang mengalami demam kemudian diberikan obat penurun panas merek Praxion.
"Satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia satu tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023 dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion," ucap Syahril.
Kemudian pada 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria).
Lalu dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan.
Pasien tersebut diketahui mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa pada tanggal 31 Januari 2023.