Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Berawal Dari Rasa Iba Korban

Seorang sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu tewas dibunuh seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS di Depok, Jawa Barat.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Berawal Dari Rasa Iba Korban
TribunnewsDepok.com/istimewa
Aparat kepolisian melakukan olah TKP sementara di lokasi pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). Diketahui pelaku pembunuhan tersebut ternyata oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu tewas dibunuh seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS di Depok, Jawa Barat.

Aksi sadis Bripda HS bermula saat dirinya bersama korban sama-sama berada di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2023).

Kemudian Bripda HS memesan taksi online milik korban secara ofline alias tanpa menggunakan aplikasi.

Bripda HS saat itu meminta korban mengantarkannya ke alamat tujuan.

Namun, pelaku mengaku kepada korban bila dirinya tidak memiliki uang.

"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'bang saya tidak punya uang antarkan saya ke tempat tujuan' kira-kira begitu," kata Kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Brutu di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Disebut Modus Hilangkan Jejak, Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Ngaku Tak Punya Uang

Iba terhadap pelaku, lantas korban pun mengantarkannya sesuai dengan lamat tujuan.

Berita Rekomendasi

Namun niat baik Sony justru berakibat fatal.

Nyawa sopir taksi online tersebut dihabisi Bripda HS yang tak lain penumpangnya.

"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," katanya.

Baca juga: Ekonomi Jadi Motif Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Korban Sony Rizal Taihitu (59) tercatat sebagai warga Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kronologi Penemuan Korban

Jasad Sony Rizal Taihitu ditemukan warga di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1/2023) subuh.

Saat ditemukan, kondisi korban sudah tewas dan ada sejumlah luka sayatan dan tusukan di beberapa bagian tubuhnya.

Sebelum ditemukan dalam kondisi mengenaskan, korban diketahui sempat membunyikan klakson dan minta tolong petugas sekuriti setempat yang sedang berjaga.

Baca juga: Respons Densus 88 Sikapi Oknum Anggotanya Jadi Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok

Dilansir dari kompas.com, Suryanto, petugas keamanan yang menjadi saksi pertama menemukan korban mengungkap kronologi kejadiannya.

Awalnya ia melihat mobil Toyota Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG melaju dari arah Perumahan Bukit Cengkeh 2.

Pengemudi mobil ditemukan tewas dengan beberapa luka tusukan dan pisau menempel di leher, di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023).
Pengemudi mobil ditemukan tewas dengan beberapa luka tusukan dan pisau menempel di leher, di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). (Kompas.com/M Chaerul Halim)

Dari dalam mobil itu terdengar pengemudi berteriak meminta tolong.

"Tiba-tiba mobil datang dari arah Bukit Cengkeh 2. Korban berteriak-teriak minta tolong di dalam mobil," kata Suryanto saat ditemui di lokasi, Senin (23/2/2023).

Baca juga: Polda Metro Jaya Benarkan Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Depok Anggota Polri dari Densus 88

Melihat mobil tersebut dan mendengar teriakan minta tolong, Suryanto langsung menyambangi rekan sesama petugas sekuriti di pos penjagaan dekat Taman Segitiga untuk meminta kunci portal.

"Dia teriak-teriak minta tolong, terus saya starter (menyalakan) motor, minta tolong lagi sama yang megang kunci," ujar Suryanto.

Saat Suryanto dan temannya kembali untuk menolong, pengemudi mobil tersebut sudah tergeletak bersimbah darah di samping mobil yang dikendarainya.

"Terus balik lagi ke sini (TKP), posisi korban sudah tergeletak," ucap Suryanto.

Suryanto menegaskan, tak ada orang lain di mobil tersebut maupun di sekitar lokasi.

Korban juga tak sempat memberikan informasi terkait peristiwa yang dialaminya karena sudah tak sadarkan diri.

Sementara itu, Ketua RT setempat bernama Riko Marjoni mengatakan, korban mendapatkan luka sayatan di beberapa bagian tubuhnya.

Tak hanya itu, korban juga ditusuk di bagian lehernya.

Bahkan, sebilah pisau masih menancap di lehernya saat korban ditemukan tewas di samping mobil.

"Sajam-nya (senjata tajam) masih nempel di leher, pisau kecil," kata Riko.

Selain di leher, lanjut Riko, luka sayatan juga tampak di bagian perut dan lengan korban.

Darah mengalir deras dari luka-luka itu. Banyak luka tusuk di tubuh korban.

Tetangga korban bernama Mansur turut mengungkapkan hal yang sama.

Menurut Mansur, Sony mendapatkan banyak luka tusuk, mulai dari dada hingga punggungnya.

"Luka tusuk ada banyak, itu ada luka di leher sama luka tusuk di dada, sama di punggung juga ada," ungkap Mansur saat ditemui Kompas.com di kediaman Sony di Tambun Selatan, Senin.
Dilihat dari lukanya, Mansur menduga, korban ditusuk menggunakan sebilah pisau.

Polisi pun menduga bila Sony menjadi korban pembunuhan.

Hingga akhirnya polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya.

Polisi pun menangkap Bripda HS pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.

Bripda HS membunuh sopir taksi online karena motif ekonomi.

"Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinyanya sehingga ini terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo mengatakan jika HS ingin menguasai harta korban sehingga melenyapkan nyawa korban.

Namun, Trunoyudo tidak menjelaskan lebih rinci ada kesulitan apa sehingga HS gelap mata melakukan tindak pidana tersebut.

"Saya membenarkan apa yang disampaikan oleh tim pengacaranya yaitu ingin memiliki harta milik korban," katanya.

Sejauh ini, Trunoyudo melanjutkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aksi HS sudah dilakukan berapa kali.

"Pendalaman terhadap perilaku tadi kami sampaikan salah satunya adalah motifnya ekonomi terkait dengan Apakah melakukan hal-hal sebelum ini, ini masih di dalami tentu otoritas ada pada pendidik nanti hasil rilisnya kan prosesnya belum selesai, maka kita dalami dulu," katanya.

Kini, Bripda HS harus mempertangungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dosa-dosa Bripda HS

Densus 88 Antiteror Polri mengungkap anggotanya berinisial Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok, Jawa Barat memang telah lama dikenal bermasalah.

Diketahui, Bripda HS membunuh seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu di Depok, Jawa Barat pada 23 Januari 2023 lalu.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.

Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.

Lebih lanjut, Aswin menuturkan bahwa komitmen pimpinan Densus 88 Antiteror untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka Bripda DS sudah dilakukan sejak awal.

Ia menjelaskan pihak Densus 88 Antiteror langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

"Kemudian diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," katanya.

Menurutnya, pimpinan Densus 88 Antiteror Polri tak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.

"Kami mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," jelasnya. (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti/  Fahmi Ramadhan/ Igman/ Kompas.com/ M Chaerul Halim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas