Respons KPK soal Desakan Dugaan Suap Ismail Bolong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan verifikasi hingga penelaahan terkait adanya dugaan suap Ismail Bolong kepada petinggi Polri.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan verifikasi hingga penelaahan terkait adanya dugaan suap Ismail Bolong kepada petinggi Polri.
Sebelumya diketahui terdapat desakan dari massa yang meminta suap ini segera diusut.
"Setiap penanganan perkara oleh KPK pasti diawali dari laporan masyarakat. Itu yang penting begitu ya, kami juga mendapatkan konfirmasi terkiat dengan itu dan kami cek, misalnya, pihak tertentu dilaporkan ke KPK, tapi nyatanya belum ada gitu ya. Sehingga pintu masuk KPK untuk melakukan verifikasi, telaah, pengayaan informasi, itu dibutuhkan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).
Juru bicara bidang penindakan dan kelembagaan itu juga mengatakan KPK memerlukan peran masyarakat dalam mengusut kasus ini.
Ali meminta masyarakat segera memberi tahu KPK jika memang terdapat tindak pidana korupsi.
"Oleh karena itu, silahkan kami mengajak masyarakat bila kemudian menemukan dugaan tindak pidana korupsi, laporkan pada KPK pasti akan kami tindaklanjuti dengan verifikasi telaahan proses administratifnya," ucapnya.
"Ini perlu kami sampaikan ya, ketika melaporkan dengan data awal, kemudian uraian fakta dugaan tindak pidananya, itu aja cukup. Sehingga KPK akan proaktif melakukan pengayaan pada informasi awal itu," imbuhnya.
Sebelumnya, pada Kamis (2/2/2023) lalu Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) mendesak KPK agar mengusut dugaan suap Ismail Bolong.
Orasi demonstrasi dilakukan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Kedatangan kami hari ini sebagai bagian dari kelanjutan aksi sebelumnya yang menuntut agar KPK tidak tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi di negeri ini," kata Ketua PPK Dendi Budiman.
Baca juga: Pakar Hukum Minta Kapolri Nonaktifkan Sementara Kabareskrim dalam Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong
Dendi menyinggung kasus ini merugikan banyak hal, bukan hanya ekonomi tapi juga lingkungan.
Lagi pula, praktik suap tambang sering terjadi dan bukan barang baru.
Karenanya KPK didesak mengusut kasus suap yang diduga diberikan Aiptu Ismail Bolong ke sejumlah petinggi Polri.
"Ada kerugian yang tidak bisa dihitung yaitu kerusakan alam dan lingkungan," tegasnya.
"Bayangkan untuk kepuasan hasrat pejabat yang korup lingkungan dan masyarakat sekitar yang jadi korbannya," sambung Dendi.
PPK mengaku siap menggelar aksi besar-besaran jika kasus suap itu tak segera diusut.
"Tidak hanya di KPK, kami juga aka menggelar aksi di Mabes Polri," ujar Dendi.