Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapkan Mental, Orang Tua Brigadir J Bakal Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo di PN Jaksel

Permintaan Kamaruddin Simanjuntak, orang tua Brigadir J bakal hadir di PN Jaksel pada Senin (13/2/2023) saksikan langsung vonis Ferdy Sambo.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Siapkan Mental, Orang Tua Brigadir J Bakal Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo di PN Jaksel
Kolase Tribunnews
Kolase foto Ferdy Sambo dan Orang tua dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simajuntak (kiri). Permintaan Kamaruddin Simanjuntak, orang tua Brigadir J bakal hadir di PN Jaksel pada Senin (13/2/2023) saksikan dan dengarkan langsung vonis Ferdy Sambo yang membunuh anaknya. 

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap, Ferdy Sambo dihukum yang seberat-beratnya, yaitu hukuman mati.

Hal ini dikarenakan mantan Kadiv Propam itu merupakan otak pembunuhan Brigadir J.

"Harapan kami keluarga, semoga Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan ini, diberikan hukuman seberat-beratnya, yaitu hukuman mati," kata Rosti Simanjuntak dikutip dari tayangan di Kompas TV, Rabu (1/2/2023).

Orangtua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Orangtua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Ibunda Brigadir J Ingin Lihat Langsung Keadilan Ditegakkan untuk Anaknya

Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak berharap bisa berangkat ke Jakarta untuk menyaksikan langsung sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan anaknya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rosti ingin melihat secara langsung bagaimana keadilan ditegakkan untuk almarhum anaknya, Brigadir J.

Diketahui vonis terhadap Sambo dan Putri Candrawathi akan dibacakan pada 13 Februari 2023.

Berita Rekomendasi

Sementara vonis terhadap Kuat Maruf dan Ricky Rizal pada 14 Februari, dan Richard Eliezer alias Bharada E pada 15 Februari 2023.

"Harapan kami keluarga sesuai dengan panggilan dengan pengadilan negeri, apabila keluarga diharuskan datang ke Jakarta kami akan bersedia mengikuti dalam vonis terakhir ini agar kami merasa puas, agar kami mengetahui apa saja yang menjadi hak milik anak kami," kata Rosti dalam tayangan Kompas TV, Jumat (3/2/2023).

Rosti mengatakan dia ingin mendengar langsung pembacaan vonis tersebut. Kehadirannya kata dia, akan mewakili almarhum anaknya yang sudah tiada.

"Kami sebagai keluarga yang ditinggalkan anak kami yang sudah tidak bisa bertemu, kami di sana bisa mendengar secara langsung tidak melalui tv," ujar dia.

Ia pun percaya majelis hakim yang merupakan wakil Tuhan di muka bumi dapat memberikan putusan maksimal sesuai perbuatan kejahatan Sambo Cs yang merencanakan pembunuhan terhadap anaknya.

"Kami percaya hakim sebagai utusan Tuhan di muka bumi ini yang bisa memberikan putusan semaksimalnya sesuai perbuatan kejahatan mereka yang melakukan pembunuhan berencana," tutupnya.

Kolase Tribunnews: Terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak tak puas Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup, berharap hukuman mati. (Tribunnews.com/Rahmat Nugraha) (ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews: Terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak tak puas Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup, berharap hukuman mati. (Tribunnews.com/Rahmat Nugraha) (ISTIMEWA) ((Tribunnews.com/Rahmat Nugraha) (ISTIMEWA))

Ferdy Sambo Siapkan Mental Hadapi Vonis Hakim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas