Sidang Etik Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Mendadak Ditunda Saat Pengadu Akan Tampilkan Bukti Video
Sidang etik dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang digelar DKPP mendadak ditunda saat pengadu hendak tampilkan video bukti dugaan pelanggaran Pemilu 2024
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang etik dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendadak ditunda.
Rencananya sidang akan dilanjutkan Selasa (14/2/2023).
Sidang ini mendadak ditunda saat pengadu dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih hendak menampilkan bukti video yang menjadi dasar dugaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan pelanggaran pemilu.
Saat video hendak ditampilkan dan saksi sudah disumpah, mendadak pihak terduga yakni KPU menginterupsi dan mengatakan kepada Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito ihwal bukti video tersebut seharusnya tidak ditampilkan.
Hal ini lantaran video tersebut belum masuk dalam daftar bukti yang diserahkan pihak koalisi ke DKPP.
Baca juga: Ketua KPU Sulut dan Jajaran Diduga Lakukan Pelanggaran Etik Pemilu 2024, Kasusnya Bergulir di DKPP
Kegamangan pun tampak menyerang para majelis sidang hingga akhirnya Hedyy buka suara dan menetapkan sidang ditunda.
“Ini sudah pukul empat. Waktunya salat ashar. Kami menyaranan sidang lanjutan pada tanggal 14,” kata Heddy dalam sidang.
Namun Tim Kuasa Hukum pihak koalisi, Fadli Ramdhanil, kekeuh meminta untuk sidang dilanjutkan dan bukti video tetap ditampilkan.
Hal ini mengingat pihaknya sudah menyiapkan barang bukti dan saksi, Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), Sri Mulyani sudah disumpah.
Baca juga: Eks Anggota KPU Harap DKPP Netral dalam Sidang Dugaan Pelanggaran KEPP Besok
Ditambah lagi saksi lainnya Anggota KPU Provinsi Sulut Yessy Momongan yang tidak jadi disumpah karena sidang telah ditunda, sudah datang jauh-jauh dari Sulut Ke Jakarta.
“Karena ini alat bukti sudah disiapkan, saya kira video yang kami lampirkan sebagai bukti. Kedua terkait bu Yessy beliau, sudah hadir dari Sulut datang ke Jakarta untuk membantu proses persidangan untuk mendapatkan keterangan yang sebenar-benarnya,” kata Fadli dalam ruang sidang.
Alhasil, suasana sidang sempat memanas dan berakhir dengan sidang yang tetap ditunda. Masih dalam ruang sidang, Fadli pun menyampaikan kekecewaanya kepada pihak DKPP.
Baca juga: Komisi II DPR Tunggu Hasil DKPP Untuk Pastikan Buat Panja Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Dalam kekecewaannya itu, ia meminta agar ada jaminan supaya saksi-saksi yang hendak bersaksi ini nantinya tetap bisa hadir di sidang berikutnya.
“Tentunya kami kecewa bahwa sidang ditunda, cuma kami meminta satu hal, sidang dilanjutkan bahwa ada jaminan untuk pihak dan saksi agar tetap bisa hadir di sidang lanjutan tidak ada tekanan, intimidasi, larangan dari siapapun. Mohon ada jaminan itu,” tegasnya.
Diketahui, kasus dugaan pelanggaran kecurangan oleh KPU ini telah diadukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ke DKPP.
Pengadu perkara ini mengadukan 10 Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
Sembilan merupakan Anggota KPUD dan satu orang Anggota KPU RI Idham Holik
Anggota KPUD diduga mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) terhadap Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam seluruh proses verifikasi.
Caranya ialah dengan mengubah data berita acara dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam kurun waktu 7 November hingga 10 Desember 2022.
Sedangkan Idham diduga menyampaikan ancaman di hadapan seluruh peserta Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara.