Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bripka Madih Didampingi 10 Pengacara, Datangi Polda Metro Jaya Bahas Kasus Tanah

Salah satu pengacara Bripka Madih, Yasin Hasan menyebut kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan perkembangan kasus itu.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bripka Madih Didampingi 10 Pengacara, Datangi Polda Metro Jaya Bahas Kasus Tanah
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Bripka Madih, anggota provost Polsek Jatinegara di Mapolda Metro Jaya. Kali ini, Bripka Madih tidak sendiri. Ia didampingi 10 orang pengacara saat mendatangi Polda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Kali ini, Bripka Madih tidak sendiri. Ia didampingi 10 orang pengacara saat mendatangi Polda Metro Jaya.

"Sekarang kita didampingi lawyer yang nilainya ibadah panggilan hati karena si Madih ini kemana-mana cuma sama bini, sama teman, nggak ada pendampingan," kata Madih kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

"Ini saran, masukan dari saudara-saudara, rekan-rekan berkaitan dengan pendampingan dan alhamdulillah dalam hal ini jangan sampai kita menggangu Polda Metro Jaya," sambungnya.

Baca juga: Bripka Madih Tertawa Disebut Minta Maaf ke Penyidik soal Pemerasan yang Tak Terbukti

Salah satu pengacara Bripka Madih, Yasin Hasan menyebut kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penyerobotan lahan yang kliennya laporkan.

"Sekarang agendanya kita mau mempertanyakan polisi periksa polisi terkait dengan pelaporan 2011," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Yasin mempertanyakan kasus yang dilaporkan kliennya disebut pihak kepolisian masih dalam proses.

Padahal laporan tersebut hingga kini masih belum ada kejelasannya.

"Kemarin ada salah satu pejabat Polda Metro Jaya yang mengatakan kalau perkara ini jalan. Kalau jalan dari tahun 2011 sampai sekarang belum ada perkembangan. Pertanyaannya apakah jalan atau stroke di tempat?" paparnya.

Sebelumnya, seorang polisi bernama Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi.

Dari informasi yang dihimpun, Bripka Madih dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.

Perlakuan yang diterima Bripka Madih viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss.

Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas