Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamhar Demokrat: Caleg Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Ibarat Beli Kucing dalam Karung

Menurut Kamhar, jika memahami demokrasi secara subtantif maka kedaulatan itu ada di tangan rakyat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kamhar Demokrat: Caleg Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Ibarat Beli Kucing dalam Karung
Istimewa
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan pernyataan 'beli kucing dalam karung' untuk sistem Pemilu proporsional tertutup tetap tepat dan relevan.

"Sekalipun dalam era media sosial yang diasumsikan lebih mudah mengakses dan menelusuri rekam jejak para Caleg karena yang menjadi substansi kritiknya tak hanya sekedar tingkat pengenalan dan interaksi antara Caleg dengan konstituennya, namun juga pada persoalan tingkat probabilitas keterpilihan Caleg yang paling dikehendaki rakyat yang menjadi kecil akibat nomor urut," ujar Kamhar di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Menurut Kamhar, jika memahami demokrasi secara subtantif maka kedaulatan itu ada di tangan rakyat.

"Partai politik menjadi pilar demokrasi dan saluran untuk merepresentasikan kedaulatan rakyat tersebut," ujar dia.

Baca juga: Hasto Jelaskan Alasan PDI Perjuangan Tetap Pilih Proporsional Tertutup

Oleh karena itu, Kamhar mengatakan tak boleh trade off antara gagasan penguatan partai politik dengan kedaulatan rakyat dalam memilih perwakilannya di parlemen.

"Menjadi kekeliruan berfikir jika argumentasi penguatan partai politik menjadi justifikasi mereduksi kedaulatan rakyat," ujarnya.

Menurut dia banyak pilihan cara yang lain yang lebih berkualitas agar bisa share growth antara gagasan penguatan partai politik dan tetap menjaga kedaulatan rakyat antara lain pengadaan Dapil Nasional dengan kuota tertentu seperti di Parlemen Jerman.

Berita Rekomendasi

Dimana pembiayaan partai politik yang dibiayai oleh negara agar partai bisa berfungsi secara optimal, transparan dan akuntabel, dan pilihan cara lainnya.

Lagi pula, menurut Kamhar, pengalaman sistem pemilu tertutup pernah diterapkan di era Orde Baru dan hasilnya DPR hanya menjadi lembaga stempel yang tak bisa menjalankan fungsi check and balance.

"Bahkan setelah diterapkan sistem proporsional terbuka pun jika partai terlalu dominan dan koalisi pemerintah terlalu besar dan kuat pun, parlemen menjadi terlalu lemah sehingga fungsi check and balance juga tak berjalan baik seperti yang terjadi di masa pemerintahan sekarang," ujarnya.

"Bayangkan jika semua anggota parlemen hanyalah petugas partai seperti yang dikehendaki pengusung sistem proporsional tertutup, sudah pasti hanya menjadi lembaga stempel," kata Kamhar menambahkan.

Kucing dalam Karung

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan pemilu sistem proporsional terbuka pekan lalu.

Dalam sidnag itu, PDI Perjuangan menyampaikan dukungan pemohon agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas