Ketua MKMK Janji Independen Usut Dugaan Kecurangan Putusan MK, Terbuka Jika Ada Kritik Masyarakat
MKMK dibentuk sebagai respon MK ketika seorang advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak menemukan kejanggalan dalam putusan hakim.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) berjanji akan mengusut tuntas perkara dugaan kecurangan hakim konstitusi terkait perubahan substansi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berubah.
Hal ini dikatakan oleh Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna kepada awak media di Kantor MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2023).
“Yang bisa kami janjikan adalah siapapun yang berkaitan dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa ini ndak akan ada lepas dari permintaan keterangan kita dan kita akan perlakukan dengan proper,” kata Palguna.
Baca juga: MKMK: Hakim MK yang Terbukti Ubah Substansi Putusan Dapat Dipecat Tidak Hormat
“Jadi enggak ada kecurigaan ‘nanti akan ada mengorbankan’, enggak. Enggak ada pengorbanan-pengorbanan begitu tuh. Kita temukan sesuai dengan fakta aja. Itu yang bisa kami janjikan,” lanjut dia.
Ia pun merespons soal dirinya yang notabene sebagai eks hakim konstitusi menjadi sorotan. Sebab, pelibatan mantan pihak internal dikhawatirkan akan mempengaruhi independensi.
Namun di sisi lain, ia juga memahami bahwa publik belum akan percaya jika belum ada hasil dari perkembangan perkara ini.
“Walaupun busa-busa mulut saya habis menerangkan bahwa saya akan independent akan tegas, kalian ndak akan percaya juga ketika melihat-melihat hasilnya kan, pasti begitulah,” kata Palguna.
Ia pun kembali memastikan akan meneriksa para hakim konstitusi dengan tegas dan layak serta mengedepankan netralitas
Baca juga: Curiga Dua Hakim MK Ubah Substansi Putusan, Zico: Berubah dalam 49 Menit
“Kami akan periksa dengan tegas, dengan proper dengan independent dan tentu tidak akan ada yang mencampuri itu,” tuturnya.
Palguna menambahkan pihaknhya juga terbuka dengan kritik masyarakat jika ada yang perlu dikoreksi dalam pekerjaannya di MKMK.
Menurutnya, kritik bermanfaat untuk mengingatkan jika ada prosedur yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada kritik disitu ya silahkan si kritik, dan saya tidak pernah risau akan kritik apalagi kalau dilakukan oleh kawan-kawan aktivis itu,” kata Palguna.
“Bahwa suatu ketika, kesel gitu manusiawi dalam pengertian tapi setelah dipikir berikutnya kan kuta tau bahwa niatnya kan baik, mau menjaga Mahkamah itu,” ujarnya menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.