Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Ragu Firli Bahuri Tangkap Harun Masiku, KPK: Jangan Berprasangka Negatif

KPK merespons pernyataan Novel Baswedan meragukan Firli Bahuri cs bisa menangkap buronan mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Novel Baswedan Ragu Firli Bahuri Tangkap Harun Masiku, KPK: Jangan Berprasangka Negatif
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespons pernyataan Novel Baswedan meragukan Firli Bahuri cs bisa menangkap buronan mantan caleg PDIP Harun Masiku. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK merespons pernyataan Novel Baswedan meragukan Firli Bahuri cs bisa menangkap buronan mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta agar eks penyiki KPK tersebut tidak berprasangka negatif.

"Saya kira kita semua harus optimis dalam upaya penegakan hukum, tanpa berprasangka dan berpersepsi gitu ya negatif ataupun membuat narasi-narasi yang kemudian seolah-olah KPK tidak bekerja," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).

Ali memastikan KPK tetap melakukan pengejaran terhadap empat buronan, di antaranya Harun Masiku, Kirana Kotama alias Thay Ming, Paulus Tannos, dan Ricky Ham Pagawak.

"Saya pastikan KPK terus memburu dan mencari seluruh buronan KPK yang tersisa empat itu. KPK bergerak, setiap informasi yang diterima di mana pun berada gitu ya," tandasnya.

Kendati demikian, KPK tidak bisa menyampaikan kinerjanya dalam mencari empat orang buron tersebut.

Baca juga: Ketua KPK Balas Pernyataan Novel Baswedan Soal Harun Masiku Tak Akan Ditangkap

Berita Rekomendasi

"Untuk tindak lanjutnya, secara teknis tentu tidak bisa kami sampaikan. Itu yang bisa kami sampaikan," katanya.

Sebelumnya, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan meyakini KPK di bawah komando Firli Bahuri tidak akan mampu menangkap tersangka Harun Masiku yang sudah lebih dari tiga tahun masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Baca juga: KPK Tak Bisa Ungkap Teknis Pencarian dan Keberadaan Harun Masiku

"Saya yakin, selama Firli menjadi Pimpinan KPK, DPO atas nama Harun Masiku tidak akan ditangkap. Hal ini sudah pernah saya sampaikan sejak sekitar setahun lalu, dan sampai sekarang masih benar," ucap Novel dalam cuitan pada akun media sosial Twitter, Kamis (9/2/2023).

Novel menyatakan, jika KPK serius mencari Harun Masiku, makan akan mudah menangkapnya.

Namun, Novel meragukan KPK yang secara serius ingin mencari dan menangkap Harun Masiku.

"Kalau memang dicari benar-benar mestinya bisa ditangkap," kata Novel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas