Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Agama Pastikan Maskapai untuk Penerbangan Haji Tak Dimonopoli

Dirjen PHU Kementerian Agama Hilman Latief memastikan tidak ada monopoli maskapai tertentu yang digunakan untuk mengangkut jemaah haji Indonesia.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kementerian Agama Pastikan Maskapai untuk Penerbangan Haji Tak Dimonopoli
WARTAKOTA/YULIANTO
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief memberikan paparan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Rapat tersebut membahas masukan atas hasil peninjauan tim panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR ke Arab Saudi. (Warta Kota/YULIANTO) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief memastikan tidak ada monopoli maskapai tertentu yang digunakan untuk mengangkut jemaah haji Indonesia.

Menurut Hilman, semua maskapai nasional bebas mengajukan penawaran untuk menjadi maskapai pengangkut jemaah.

"Untuk di Indonesia bagaimana? bebas. Tidak hanya satu maskapai. boleh yang lain ya. Yang warna merah, biru, ataupun hijau," ujar Hilman dalam Diskusi Publik Hitung-Hitungan Biaya Haji di DPP PKB, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Hilman menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi terdapat sejumlah standar dalam penentuan maskapai.

Syarat tersebut, kata Hilman, sangat detail untuk menentukan maskapai mana yang berhak mengangkut jemaah.

Baca juga: Kementerian Agama: Pemerintah Tak Ingin Mengurangi Standar Layanan untuk Jemaah Haji

"Yang memenuhi syarat siapa. Karena syarat detail sekali. Untuk penerbangan tidak seperti. Untuk menawarkan bus saja standarnya banyak. Nah itu terbatas," kata Hilman.

Berita Rekomendasi

Dirinya mengungkapkan berdasarkan regulasi maskapai yang mengangkut jemaah dibagi menjadi 50-50 persen antara maskapai nasional dan Arab Saudi.

"Memang ada regulasi standar bahwa penerbangan itu ada mutual Partnership bahwa untuk maskapai misalnya harus dari negara Indonesia maskapai nasionalnya, dan negara dari Saudi Arabia dan dibagi 50-50," ucap Hilman.

Baca juga: Kemenag: Tahun 2010 Biaya Haji 82 Persen dari Dana Jemaah, Sisanya Nilai Manfaat

Menurut Hilman, seluruh maskapai harus memenuhi syarat untuk menjadi maskapai yang mengangkut jemaah Indonesia.

Pada tahun 2022 lalu, jemaah haji Indonesia diangkut oleh maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.

"Saudi menawarkan dua maskapai. apakah lulus keduanya? Belum tentu. Kami sedang mengkaji di Indonesia ada dua, tiga maskapai masuk apakah lolos semuanya," kata Hilman.

Garuda Indonesia Usul Biaya Penerbangan Haji 2023 Rp 33,4 Juta

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak maskapai Garuda Indonesia, membahas komponen biaya penerbangan ibadah Haji tahun 2023.

Dalam rapat, Direktur Layanan dan Niaga PT Garuda Indonesia Ade R Susar menyebut, pihaknya mengusulkan biaya maskapai penerbangan ibadah haji sebesar Rp 33,4 juta.

Usulan itu lebih kecil dibanding usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 33,9 juta.

Baca juga: Rapat Bareng Komisi VIII DPR, Garuda Indonesia Usul Biaya Penerbangan Haji 2023 Rp 33,4 Juta

"Jadi dengan asumsi-asumsi tadi, yang saat ini masih terbatas, kita hitung direct dan indirect-nya, cost-nya, total cost sekitar Rp 31.431.353, airport building charge Rp 1.191.253, dan grand total cost Rp 32.622.606, kita hitung kalau margin tahun lalu 2,5 margin, jadi sekitar Rp 33.438.171," kata Ade, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Lantas Ade merinci usulan biaya penerbangan haji itu.

Pertama, angka itu diperoleh dari perkiraan biaya langsung mencakup harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar Rp 13,1 juta, aircraft lease Rp 12 juta, persiapan teknis operasi pesawat Rp 812.000, liability insurance Rp 7.000, extended operating hours Rp 77.000.

"Kemudian ada parking fee sebesar Rp 290.000 dan landing fee Rp 494.000, ini ada dua di Indonesia dan Saudi," ujar Ade.

Berikutnya komponen jasa navigasi, over flying sebesar Rp 251.000.

"Jadi setiap kali kita lewati area negara-negara lain kita harus membayar, ini sudah kita hitung pula over flying cost-nya. Ada tambahan juga route charge Rp 479.000 sama itu juga ke negara-negara yang dilewati," ucapnya.

Kemudian ada biaya untuk ground handling Rp 547.000, catering penerbangan Rp 464.000, biaya crew expense Rp 401.000, hotac crew Rp 183.000, dan transportasi penumpang darat Rp 141.000.

Total keseluruhan biaya variabel sebesar Rp 29,3 juta. Ada pun besaran perkiraan nilai BIPIH yang mencakup biaya tidak langsung.

Biaya-biaya itu meliputi ground staff salary Rp 106.000, duty trip and hotac Rp 222.000, crew recruitment training Rp 62.000, insurance pax Rp 19.000, remote terminal and system facility (Saudi) Rp 227.000, pillgrim service Rp 1,1 juta, dan baggage handling service Rp 227.000.

Total variabel biaya tidak langsung mencapai Rp 2,094 juta.

"Kita hitung direct dan indirect cost-nya, total cost-nya sekitar Rp 31,4 juta ditambah dengan airport building PSC sekitar Rp 1,1 juta dan totalnya sekitar Rp 32,6. Kita hitung kalau based refer ke tahun lalu sekitar 2,5 persen (atau Rp 815.000) margin," ujar Ade.

Namun, kata Ade, usulan yang tersebut belum final.

Menurutnya aada kemungkinan usulan itu kemudian berubah.

"Jadi ini sekali lagi belum firm (pasti), karena kita punya asumsi-asumsi tadi," pungkas Ade.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya Haji tahun 2023 yang dibebankan kepada setiap jemah sebesar Rp 69 juta.

Namun usulan itu mendapat penolakan dari masyarakat karena kenaikan yang cukup signifikan dibanding biaya Haji tahun 2022 lalu.

Sekadar informasi, kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah.

Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas