Klarifikasi Anies Baswedan Soal Utang 50 M pada Sandiaga Uno: Dukungan yang Minta Dicatat Utang
Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut utang Rp 50 miliar kepada Sandiaga merupakan bentuk bentuk dukungan kampanye dari seseorang.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak henti-hentinya menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Terakhir, baru-baru ini masyarakat kembali menyoroti Anies Baswedan mengenai utangnya pada Sandiaga Uno yang berjumlah Rp 50 miliar.
Dikutip dari kanal YouTube Merry Riana, Jumat (10/2/2023), Anies Baswedan kemudian menjawab isu utang Rp 50 miliar tersebut.
Awalnya, Merry Riana menanyakan mengenai utang janjinya antara Prabowo Subianto, Anies Baswesan, dan Sandiaga Uno.
Merry Riana juga menanyakan mengenai keputusan Sandiaga Uno yang mengikhlaskan utang Rp 50 miliar tersebut.
Klarifikasi dari Anies Baswedan ini bahkan menjadi trending di Twitter.
Baca juga: Ikhlaskan Utang Rp 50 Miliar Anies Baswedan, Sandiaga Uno Punya Harta Kekayaan Rp 10,6 Triliun
Anies Baswedan menyebut bahwa hal tersebut merupakan bentuk dukungan dari seseorang agar ia bisa memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Itu yang pertama utang janji, yang kedua utang Rp 50 miliar, yang terakhir Pak Sandi setelah didoakan dan dipertimbangkan dengan keluarga, beliau ikhlaskan utang Rp 50 miliar itu, menurut Pak Anies?" tanya Merry Riana.
"Jadi begini, pada masa kampanye (Pilkada 2017), banyak sekali yang melakukan sumbangan, banyak sekali."
"Ada yang kami tahu, ada yang kami tidak tahu dan ada juga yang memberikan dukungan langsung, apakah relawan apakah tim."
"Nah kemudian ada pinjaman, sebetulnya bukan pinjaman, itu dukungan."
"Yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang, jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang," jawab Anies Baswedan.
Menurut Anies, dukungan yang dicatatkan sebagai utang merupakan dukungan untuk kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
Jika dalam Pilkada itu mereka berhasil, maka sejumlah uang itu merupakan bentuk dukungan.
Namun, apabila dalam Pilkada, mereka tidak berhasil maka sejumlah uang yang telah diberikan itu menjadi hutang.
"Ini kan dukungan untuk sebuah kampanye perubahan kebaikan, bila ini berhasil maka itu dicatat sebagai dukungan."
"Bila kita tidak berhasil dalam Pilkada, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan. Nah itu kan dukungan tu, siapa penjaminnya? yang menjamin Pak Sandi," ujarnya.
Lebih lanjut, Anies Baswedan mengungkapkan bahwa uang tersebut bukan milik pribadi dari Sandiaga Uno.
"Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi, itu ada pihak ketiga yang mendukung kemudian saya yang menyatakan, bahwa ada surat pernyataan utang, saya yang bertanda tangan."
"Dalam surat itu disampaikan 'Apabila Pildaka kalah, maka saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan', saya dan Pak Sandi, tapi yang tanda tangan saya," ujarnya.
Ia kemudian menjelaskan alasan perjanjian yang menyebut harus membayar uang sebesar Rp 50 miliar bila kalah Pilkada 2017.
Menurut Anies Baswedan, hal tersebut lantaran saat kalah, ia akan bekerja di luar seperti bisnis atau lainnya untuk mengembalikan uang tersebut.
"Kalau kalah, saya akan berada di luar pemerintahan, maka saya di situ saya cari uang untuk mengembalikan, mungkin saya bisnis, mungkin saya usaha apapun untuk mengembalikan."
"Kalau saya menang, saya masuk pemerintahan, saya tidak cari uang di pemerintahan untuk membayar," ujarnya.
(Tribunnews.com/Linda)