Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Hadapi Sidang Vonis Besok, 200 Personel Polisi Dikerahkan, Dihadiri Orang Tua Brigadir J

Sidang vonis Ferdy Sambo digelar Senin (13/2/2023), orang tua Brigadir J akan hadir.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ferdy Sambo Hadapi Sidang Vonis Besok, 200 Personel Polisi Dikerahkan, Dihadiri Orang Tua Brigadir J
Tribunnews/JEPRIMA
Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Sidang vonis Ferdy Sambo digelar Senin (13/2/2023), orang tua Brigadir J akan hadir. 

"Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi tinggi di Polri," kata JPU.

Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Ferdy Sambo akan menerima vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Ferdy Sambo akan menerima vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (WARTA KOTA/WARTA KOTA/YUL)

Selain itu, JPU menyebut perbuatan Ferdy Sambo telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia.

JPU juga menyatakan tidak ada hal yang meringankan tuntutan Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, terdakwa lain dalam perkara ini yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, juga akan menjalani sidang vonis.

Sidang pembacaan vonis untuk Ricky Rizal dan Kuat Maruf digelar pada Selasa (14/2/2023).

Sementara itu, Bharada E akan menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pesan Kubu Brigadir J: Majelis Hakim Harus Berani

Adapun Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Berita Rekomendasi

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (TribunJambi.com/Danang Noprianto)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas