Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peristiwa Bersejarah, BPK Serahkan LHP Pertama Otorita IKN di Titik Nol Nusantara

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pertama atas kegiatan persiapan pemindahan Ibu Kota Negara tahun 2022.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Peristiwa Bersejarah, BPK Serahkan LHP Pertama Otorita IKN di Titik Nol Nusantara
Dok. BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pertama atas kegiatan persiapan pemindahan Ibu Kota Negara tahun 2022. LHP diserahkan ke Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Kementerian Sekretariat Negara, di Titik Nol, Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pertama atas kegiatan persiapan pemindahan Ibu Kota Negara tahun 2022.

LHP diserahkan ke Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Kementerian Sekretariat Negara, di Titik Nol, Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca juga: Finsensius Mendrofa Ditunjuk sebagai Tim PokJa Kadin Indonesia Pemindahan Ibu Kota Negara

"Ini sebuah peristiwa yang sangat bersejarah karena ini LHP pertama OIKN yang penyerahannya dilakukan pertama kalinya di Nusantara, ini bisa masuk rekor MURI karena yang pertama abadi," kata Kepala OIKN Bambang Susantono dalam keterangannya, Sabtu (11/2/2023).

Bambang mengapresiasi BPK yang telah melakukan pemeriksaan meski belum memiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Namun LHP ini kata dia, bisa menjadi landasan dan rekomendasi bagi OIKN karena sejak awal dalam koridor Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Tapi ini justru luar biasa, karena saat ini kami memiliki landasan, juga memiliki rekomendasi, memiliki hal-hal yang harus kita lakukan agar OIKN dari awal kami benar-benar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Bambang.

"Kami sangat berterima kasih kepada BPK atas rekomendasi yang diberikan," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Anggota III BPK, Achsanul Qosasi menyampaikan BPK juga menjadi bagian dari sejarah dalam hal memastikan, menjamin kepada rakyat Indonesia apa yang sudah dan akan dilakukan oleh OIKN untuk membangun ibu kota negara sesuai amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022.

Baca juga: Wagub DKI: Pemindahan Ibu Kota Antisipasi Kenaikan Permukaan Air Laut, Kurangi Macet dan Banjir 

Ia menegaskan bahwa BPK akan mengawal Otorita IKN untuk memastikan tak adanya isu atau hal yang dipolitisasi.

"Kami ingin memastikan agar tidak ada isu-isu atau hal-hal yang dipolitisasi, sehingga kalau itu terjadi maka BPK akan tampil berada di paling depan untuk menyampaikan kepada mereka," terang Qosasi.

Oleh karena itu BPK hadir sejak awal untuk memastikan keuangan negara dalam proses pembangunan IKN berjalan baik dan sesuai peruntukan.

"Tim BPK hadir sejak awal untuk memastikan keuangan negara dalam membangun IKN berjalan dengan baik," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas