Sakit Hati Putri Candrawathi Jadi Awal Mula Ferdy Sambo Berencana Menyingkirkan Brigadir J
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyebut Putri Candrawathi merasa sakit hati dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di persidangan vonis Ferdy Sambo menyebut bahwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat lantaran adanya rasa sakit hati.
Padahal Putri Candrawathi sebelumnya sempat mengirimkan pesan WhatsApp ke adik Brigadir J mengenai kebaikan ajudannya itu.
Namun, diungkapkan majelis hakim bahwa ada perbedaan keadaan pada 7 Juli 2022 berubah saat Kuat Maruf melihat Yosua menuruni anak tangga.
"Saksi menerangkan bahwa Putri Candrawathi terkesan baik dengan sikap almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat."
"Menimbang bahwa dari pertimbangan di atas, dapat disimpulkan pada tanggal 7 Juli dini hari sampai 18.30 keadaan berjalan masih seperti biasa, namun keadaan menjadi berubah pada saat saksi kuat Maruf melihat Yosua menuruni anak tangga, lalu saksi Susi melihat Putri Candrawathi sedang tergeletak di depan pintu kamar mandi,”kata hakim dikutip dari kanal YouTube Tribunnews, Senin (13/2/2023).
Untuk itu, Kuat Maruf sempat meminta agar kejadian tersebut dilaporkan ke Ferdy Sambo.
Baca juga: Hakim Yakin Putri Candrawathi Tahu Rencana Pembunuhan Berencana yang Dirancang Ferdy Sambo
“Saksi Kuat Maruf mengatakan agar dilaporkan ke terdakwa (Ferdy Sambo) agar tidak menjadi duri dalam rumah tangga Putri Candrawathi,” lanjutnya.
Menurut Majelis Hakim, dalam hal tersebut ada perbuatan Yosua yang membuat Putri Candrawathi merasa sakit hati dan membuat cerita adanya pelecehan seksual.
“Dari perhitungan waktu seperti yang dijelaskan di atas, dapat diartikan ada perbuatan dari korban Yosua yang membuat Putri Candrawathi sakit hati, sehingga Putri Candrawathi membuat kesan ada berita yang seolah-olah korban Novriansyah Yosua Hutabarat telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau lebih dari itu kepadanya,” kata hakim.
Dengan adanya hal tersebut kemudian Putri Candrawathi menyampaikannya ke Ferdy Sambo di rumah jalan Saguling mengenai cerita bohongnya itu.
Mendengar cerita tersebut, Ferdy Sambo meyakini memang istrinya telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Yosua.
Namun, Ferdy Sambo pada persidangan sebelumnya sempat mengakui kesalahannya mengapa tidak membawa sang istri untuk melakukan visum.
Meski begitu, setelah mendengar cerita bohong dari Putri Candrawathi itu, Ferdy Sambo kemudian mengadakan sebuah pertemuan dengan para tersangka lainnya untuk menyingkirkan Yosua.
“Menimbang bahwa karena perasaan sakit hati Putri Candrawathi tersebut kemudian mulai terungkap adanya meeting of mind para terdakwa untuk menyingkirkan Yosua Hutabarat."
“Diawali dengan Kuat Maruf yang meminta Putri Candrawathi untuk menghubungi terdakwa agar korban Novriansyah Yosua Hutabarat tidak menjadi duri dalam rumah tangga itu,” ujar hakim.
Kemudian niat Ferdy Sambo semakin bulat untuk menghabisi nyawa sang ajudannya dengan merancang skenario pembunuhan.
(Tribunnews.com/Linda)