Sopir Fortuner Arogan Rusak Mobil Lain, Diperiksa Polisi lalu Boleh Pulang, Kapolres: Dia Kooperatif
Sosok yang disebut kooperatif oleh Kapolres tersebut, beberapa jam sebelumnya, viral di media sosial karena merusak kendaraan orang lain.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jaksel Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sopir Fortuner yang viral karena merusak dan mengancam keselamatan pengendara lain, sebagai sosok yang kooperatif.
"Kami telah memeriksa terlapor yang datang dengan kooperatif tadi sore ke Polres," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Minggu malam.
Terlapor atau sopir Fortuner disebut kooperatif oleh Kapolres karena datang sendiri ke Mapolres Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Sosok yang disebut kooperatif oleh Kapolres tersebut, beberapa jam sebelumnya, viral di media sosial karena diduga membawa samurai/pedang dan air softgun yang merusak mobil lain di kawasan Senopati pada Minggu (13/2) dini hari pukul 02.00 WIB.
Sempat minta maaf di kantor polisi
Dikutip dari Kompas.com, pengemudi Fortuner yang merusak mobil sopir taksi online, Ari Widianto di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) dini hari disebut telah menyampaikan permintaan maafnya.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ari bernama Manda Berinandus di Mapolres Jakarta Selatan.
Diketahui, sang sopir taksi online telah dipertemukan dengan pelaku yang merusak mobilnya di kantor polisi.
"Secara permintaan maaf, sudah (disampaikan pengemudi Fortuner kepada Ari)," kata Manda kepada awak media.
“Dia minta maaf, tapi saya bilang (saat pertemuan) proses hukum tetap berlanjut," sambungnya.
Alasan tidak nyambung
Meski begitu, Manda mengatakan ia sempat bedebat dengan pengemudi mobil Fortuner itu di kantor polisi.
Perdebatan itu terjadi ketika sang pengendara Fortuner menjelaskan kronologi kejadian versinya sendiri.
Menurut Manda, pengemudi Fortuner itu tak perlu repot-repot lagi menceritakan kronologi versinya karena kejadian sudah jelas terekam kamera CCTV.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.