Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Fortuner Arogan Rusak Mobil Lain, Diperiksa Polisi lalu Boleh Pulang, Kapolres: Dia Kooperatif

Sosok yang disebut kooperatif oleh Kapolres tersebut, beberapa jam sebelumnya, viral di media sosial karena merusak kendaraan orang lain.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sopir Fortuner Arogan Rusak Mobil Lain, Diperiksa Polisi lalu Boleh Pulang, Kapolres: Dia Kooperatif
Kolase Tribunnews.com/Twitter@aru295
Pengendara mobil Fortuner rusak mobil pengendara lain. 

“Kemudian saya buka kaca dan mempertanyakan kenapa marah-marah," sambung dia.

Saat itu, sang pengemudi Fortuner justru berlagak di hadapan Ari dengan balik bertanya.

"Pengemudi (Fortuner) mengancam dengan (kata-kata) 'siapa lo, apa lo, lo siapa'," tutur Ari.

Ari lantas meninggalkan lokasi tersebut ke arah Mampang, Jakarta Selatan. Sementara itu, pengemudi Fortuner melaju ke arah Antasari, Jakarta Selatan.

Tak berselang lama, masih di Jalan Senopati, pengemudi Fortuner itu ternyata mengejar kendaraan Ari. Mobilnya kembali diadang.

Saat itu, pengemudi Fortuner turun dari kendaraannya sembari membawa benda menyerupai airsoft gun.

Menggunakan benda tersebut, pengemudi Fortuner memukul kaca mobil Ari di bagian kanan dan kiri.

BERITA REKOMENDASI

"Pengemudi Fortuner turun, membawa airsoft gun, memukul kaca penumpang kiri dan depan," ucap dia.

Tak hanya itu, pengemudi Fortuner kembali ke kendaraanya dan mengambil sebilah pedang samurai.

Menggunakan pedang tersebut, pengemudi Fortuner kembali merusak kendaraan Ari, tepatnya di bagian kaca depan dan kap mobil.

"Tidak puas oleh pengerusakan tersebut, pengemudi kembali ke mobil, kemudian mobil saya dua kali ditabrak dari samping sebelah kanan (sebanyak) dua kali," tutur Ari.

Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa penanganan kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.


"Tentunya apa yang menjadi proses penyelidikan nanti akan disampaikan melalui Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (12/2/2023).

Terkait adanya dugaan penggunaan senjata tajam dalam pengursakan tersebut, dijelaskan Kabid Humas hal itu sampai saat ini masih didalami oleh petugas.

"Mengenai penggunaan sajam, tentu menjadi bagian proses pemeriksaan penyelidikan yang kemudian akan didalami lebih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas