Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Fortuner Arogan Rusak Mobil Lain, Diperiksa Polisi lalu Boleh Pulang, Kapolres: Dia Kooperatif

Sosok yang disebut kooperatif oleh Kapolres tersebut, beberapa jam sebelumnya, viral di media sosial karena merusak kendaraan orang lain.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sopir Fortuner Arogan Rusak Mobil Lain, Diperiksa Polisi lalu Boleh Pulang, Kapolres: Dia Kooperatif
Kolase Tribunnews.com/Twitter@aru295
Pengendara mobil Fortuner rusak mobil pengendara lain. 

"Jangan lagi mundur kronologi, karena sudah jelas viral di media sosial dan di Office 8 (dekat lokasi pengerusakan) ini ada CCTV," tuturnya.

Selain itu, Manda juga mengatakan bahwa sang pengemudi Fortuner menjelaskan hal yang tidak nyambung dengan kejadian pengerusakan itu.

Pengemudi Fortuner malah menceritakan bahwa mobilnya juga pernah dirusak atau diserempet pengendara lain.

"(Alasan merusak) tidak disampaikan secara langsung. Dia hanya mengatakan mobil dia pernah dikempesin sama orang, sempat menyampaikan mobilnya diserempet, kemudian pelaku lari," tutur Manda.

Ia menilai dalih pengemudi Fortuner itu tidak ada kaitannya dengan perilakunya merusak kendaraan milik Ari.

Menurut Manda, perilaku pengemudi Fortuner itu murni tindakan anarki.

“Alasan konkritnya tidak ada, murni dia melakukan perbuatan yang anarki," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menyebut pemilik mobil berjenis Honda Brio berwarna kuning yang menjadi korban pengrusakan di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sudah membuat laporan polisi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, bahwa pemilik mobil berinisial AW (39) telah membuat laporan polisi pasca kejadian pengrusakan Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Iya pelapor sudah membuat laporan semalam (Minggu dini hari) dan sudah kita terima," ucap Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (12/2/2023).

Usai mendapat laporan tersebut dikatakan Nurma pihaknya juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) lokasi terjadinya pengrusakan mobil tersebut.

Lanjut Nurma, pada saat melakukan laporan tersebut korban AW mengaku bahwa mobil miliknya telah dirusak oleh pelaku tersebut.

"Kalau kemaren dia (AW) bilang mobil dirusak karena memang pengendara yang satunya tidak diterima, gitu," jelasnya.

Dijelaskan pula bahwa korban menyebut kepada polisi dalam kejadian itu pelaku melakukan pengrusakan menggunakan sebuah pisau.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas